Bungotv.co, Tebo – Pahlevi resmi diangkat sebagai Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Tebo dalam rapat paripurna DPRD yang digelar pada Rabu, 7 Agustus 2024. Pahlevi dilantik untuk menggantikan Syamsu Rizal yang saat ini menjalani hukuman di Lapas Klas II B Muara Tebo.
Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jambi Nomor 568/Kep.Gub/Setda/Pem-OTDA Tahun 2024 tentang Peresmian Pengangkatan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tebo Provinsi Jambi sisa masa jabatan 2019-2024, yang dibacakan oleh Sekretaris DPRD Kabupaten Tebo, Arif Haryoko, Pahlevi dilantik untuk mengisi posisi tersebut.
Pengambilan sumpah jabatan Wakil Ketua II DPRD Tebo dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri Tebo, Andi Barkan Mardianto. Pergantian ini dilakukan menindaklanjuti surat dari Partai Demokrat, yang menunjuk Pahlevi untuk menggantikan Syamsu Rizal, yang saat ini menjalani masa tahanan dalam perkara kehutanan.
Ketua DPRD Tebo, Mazlan, yang memimpin rapat paripurna, mengatakan bahwa pergantian Wakil Ketua II ini tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Jambi sisa masa jabatan 2019-2024, yang akan berakhir pada 2 September mendatang. Dengan demikian, Pahlevi akan menjalankan tugas sebagai pimpinan DPRD dengan sisa waktu kerja 25 hari ke depan.
Tebo, Muflih HS, Bungo TV.