Home / Hukum / Tebo

Selasa, 6 Agustus 2024 - 15:13 WIB

Lapas Tebo Ajukan Remisi untuk 340 Narapidana

lapas tebo

lapas tebo

Bungotv.co, Tebo – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Muara Tebo telah mengajukan permohonan remisi kemerdekaan untuk 340 dari 491 narapidana yang memenuhi syarat, melalui Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Jambi. Hal ini disampaikan oleh Kasi Binadik Lapas Kelas II B Muara Tebo, Ponirin, pada Senin (5/8/2024).

Ponirin menjelaskan bahwa dari jumlah tersebut, tidak ada narapidana yang akan langsung bebas pada hari kemerdekaan mendatang. Remisi yang diusulkan bervariasi, mulai dari pemotongan masa tahanan selama 1 bulan hingga 6 bulan. Rinciannya adalah, 15 narapidana diusulkan untuk mendapatkan pemotongan masa tahanan selama 6 bulan, sementara 109 narapidana diusulkan untuk potongan selama 3 bulan.

Setelah pengajuan ini disampaikan, Lapas Kelas II B Muara Tebo kini menunggu Surat Keputusan (SK) dari Kemenkumham RI. SK ini biasanya dikeluarkan sehari sebelum atau beberapa jam sebelum perayaan hari kemerdekaan, saat pemberian remisi dilakukan.

Tebo, Tim Redaksi, Bungo TV.

Share :

Baca Juga

Tebo

Diduga Setubuhi Teman Dekat, Pemuda 18 Tahun di Tebo Ditahan Polisi

Tebo

Kades Bukit Pemuatan Dilaporkan, Diduga Terbitkan SKT di Kawasan Hutan Produksi

Hukum

Terdakwa Kasus Pencabulan Santriwati di Tebo Menangis saat Pledoi

Tebo

Mantan Marketing BSI Diduga Tipu Korban Rp443 Juta

Tebo

HUT ke-27 Tebo, Ketua DPRD Tekankan Persatuan dan Daya Saing Menuju 2030

Tebo

Antrean BBM di SPBU KM 10 Tebo Meluber ke Jalan

Tebo

Polres Tebo Limpahkan Tersangka HAP ke Kejari, Kasus Dugaan Korupsi KUR BSI Segera Disidangkan

Tebo

Kejari Tebo Kembalikan Uang Rp3,8 Miliar dalam Kasus Korupsi KUR BSI