Home / Hukum / Tebo

Selasa, 6 Agustus 2024 - 15:13 WIB

Lapas Tebo Ajukan Remisi untuk 340 Narapidana

lapas tebo

lapas tebo

Bungotv.co, Tebo – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Muara Tebo telah mengajukan permohonan remisi kemerdekaan untuk 340 dari 491 narapidana yang memenuhi syarat, melalui Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Jambi. Hal ini disampaikan oleh Kasi Binadik Lapas Kelas II B Muara Tebo, Ponirin, pada Senin (5/8/2024).

Ponirin menjelaskan bahwa dari jumlah tersebut, tidak ada narapidana yang akan langsung bebas pada hari kemerdekaan mendatang. Remisi yang diusulkan bervariasi, mulai dari pemotongan masa tahanan selama 1 bulan hingga 6 bulan. Rinciannya adalah, 15 narapidana diusulkan untuk mendapatkan pemotongan masa tahanan selama 6 bulan, sementara 109 narapidana diusulkan untuk potongan selama 3 bulan.

Setelah pengajuan ini disampaikan, Lapas Kelas II B Muara Tebo kini menunggu Surat Keputusan (SK) dari Kemenkumham RI. SK ini biasanya dikeluarkan sehari sebelum atau beberapa jam sebelum perayaan hari kemerdekaan, saat pemberian remisi dilakukan.

Tebo, Tim Redaksi, Bungo TV.

Share :

Baca Juga

Tebo

Bongkar Praktik Barcode Palsu Solar Subsidi

Hukum

Satreskrim Polres Bungo Serahkan Berkas Tahap 1 Tersangka Waldi ke Kejari Bungo

Tebo

Bacakan Eksepsi, Penasehat Hukum Terdakwa Tantang Jpu

Tebo

DLH-HUB Tebo Soroti Peti dan Dokumen Andalalin PT. Tebo Indah

Tebo

Gerakan Orang Tua Asuh Diluncurkan Untuk Tekan Stunting

Tebo

Uang Pernikahan Dicuri, Polisi Tangkap Pelaku Pencurian di Pelabuhan Bakauheni

Tebo

Razia Gabungan, Nunggak Pajak, Belasan Kendaraan Diberhentikan

Tebo

Manajemen PT Tebo Indah Mangkir, DPRD Tebo Tetap Lanjutkan RDP Bersama Perwakilan 10 Desa