Home / Hukum / Tebo

Selasa, 6 Agustus 2024 - 15:13 WIB

Lapas Tebo Ajukan Remisi untuk 340 Narapidana

lapas tebo

lapas tebo

Bungotv.co, Tebo – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Muara Tebo telah mengajukan permohonan remisi kemerdekaan untuk 340 dari 491 narapidana yang memenuhi syarat, melalui Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Jambi. Hal ini disampaikan oleh Kasi Binadik Lapas Kelas II B Muara Tebo, Ponirin, pada Senin (5/8/2024).

Ponirin menjelaskan bahwa dari jumlah tersebut, tidak ada narapidana yang akan langsung bebas pada hari kemerdekaan mendatang. Remisi yang diusulkan bervariasi, mulai dari pemotongan masa tahanan selama 1 bulan hingga 6 bulan. Rinciannya adalah, 15 narapidana diusulkan untuk mendapatkan pemotongan masa tahanan selama 6 bulan, sementara 109 narapidana diusulkan untuk potongan selama 3 bulan.

Setelah pengajuan ini disampaikan, Lapas Kelas II B Muara Tebo kini menunggu Surat Keputusan (SK) dari Kemenkumham RI. SK ini biasanya dikeluarkan sehari sebelum atau beberapa jam sebelum perayaan hari kemerdekaan, saat pemberian remisi dilakukan.

Tebo, Tim Redaksi, Bungo TV.

Share :

Baca Juga

Hukum

Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor, Realisasi Pemutihan Pajak Kendaraan Capai Rp 110 Miliar

Bungo

Kasus Korupsi Pajak Kendaraan, Selang 5 Hari, Kejari Bungo Kembali Tetapkan 3 Tersangka Baru

Bungo

Kajari Beberkan Modus Operandi Tersangka Oknum Honorer dalam Kasus Korupsi Pajak di Samsat Bungo

Bungo

Kejari Bungo Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Korupsi Pajak di Samsat Bungo

Batanghari

Berantas Narkotika, Lagi Asik Pesta Narkoba, 5 Orang Diringkus BNNK Batanghari

Batanghari

Polres Batanghari Gelar PTDH Anggota Karena Melanggar Kode Etik

Hukum

Polisi Amankan Pelaku Pencurian Handphone Senilai Puluhan Juta

Bungo

Perkembangan Kasus Korupsi Samsat 1,9 Miliar, Kejari Bungo Terus Lakukan Penyidikan untuk Mengungkap