Home / Hukum / Tebo

Selasa, 6 Agustus 2024 - 15:13 WIB

Lapas Tebo Ajukan Remisi untuk 340 Narapidana

lapas tebo

lapas tebo

Bungotv.co, Tebo – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Muara Tebo telah mengajukan permohonan remisi kemerdekaan untuk 340 dari 491 narapidana yang memenuhi syarat, melalui Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Jambi. Hal ini disampaikan oleh Kasi Binadik Lapas Kelas II B Muara Tebo, Ponirin, pada Senin (5/8/2024).

Ponirin menjelaskan bahwa dari jumlah tersebut, tidak ada narapidana yang akan langsung bebas pada hari kemerdekaan mendatang. Remisi yang diusulkan bervariasi, mulai dari pemotongan masa tahanan selama 1 bulan hingga 6 bulan. Rinciannya adalah, 15 narapidana diusulkan untuk mendapatkan pemotongan masa tahanan selama 6 bulan, sementara 109 narapidana diusulkan untuk potongan selama 3 bulan.

Setelah pengajuan ini disampaikan, Lapas Kelas II B Muara Tebo kini menunggu Surat Keputusan (SK) dari Kemenkumham RI. SK ini biasanya dikeluarkan sehari sebelum atau beberapa jam sebelum perayaan hari kemerdekaan, saat pemberian remisi dilakukan.

Tebo, Tim Redaksi, Bungo TV.

Share :

Baca Juga

Tebo

Sehari, Empat Titik Api di Tebo

Tebo

Karhutla Tebo Meningkat, 12 Hektare Lahan Terbakar Selama Agustus

Tebo

Komisi I DPRD Tebo Angkat Bicara soal Polemik Kepala Desa Sungai Rambai

Tebo

Truk dan Beko Loader di Tebo Jatuh ke Sungai, Polisi Ungkap Penyebabnya

Tebo

Kades Sungai Rambai Keberatan di SP3

Tebo

Modus Pesan Barang dalam Jumlah Besar, Pedagang Toko Pertanian di Tebo Rugi Jutaan Rupiah

Tebo

Perkara Dugaan Penganiayaan di Atas Rakit Dompeng di Tebo Dihentikan

Tebo

Jelang HUT ke-81 RI, 30 Calon Paskibraka Tebo Ikuti Pemusatan Pendidikan dan Pelatihan