Home / Bencana / Hukum / Muaro Jambi / Sosial

Selasa, 23 Juli 2024 - 17:27 WIB

Kasus Karhutla, Lakukan Olah TKP Polisi, Akan Panggil 4 Orang Pemilik Lahan

Lakukan Olah TKP Polisi, Akan Panggil 4 Orang Pemilik Lahan

Lakukan Olah TKP Polisi, Akan Panggil 4 Orang Pemilik Lahan

Bungotv.co, Muaro Jmabi – Satuan unit tipiter satreskrim polres Muaro Jambi, pada senin siang, langsung melakukan olah tkp , terjadinya kebakaran hutan dan lahan, seluas lima hektare, di wilayah desa Gerunggung , kecamatan Sekernan , kabupaten Muaro Jambi, beberapa waktu lalu. Dalam olah tkp ini, polisi juga langsung memasang papan nama, bahwa lokasi tersebut, dalam proses penyelidikan petugas.

Baco Jugo :   Program Bedah Rumah, PJ Bupati Raden Najmi Serahkan Tiga Unit Rumah

Kepala unit tipiter satreskrim polres mUaro Jambi, Ipda. Doholy musra Perdana terkait hal ini mengatakan, pihaknya akan terus melakukan penyelidikan, terkait kasus terjadinya kebakaran lahan dikabupaten Muaro Jambi .

Selain akan segera memanggil empat orang warga yang diduga sebagai pemilik lahan, pihaknya juga akan melakukan olah TKP di tempat lain. Seperti di wilayah kecamtan sungai gelam Muaro Jambi. Sebelumnya pada jumat lalu, telah terjadi kebakaran hutan dan lahan di kabupaten Muaro Jambi sebanyal 3 lokasi. Yang terus menghanguskan lahan masyarakat hingga puluhan hektare milik warga setempat, hangus terbakar.

Baco Jugo :   Bencana Banjir, Korban Banjir Akui Belum Dapat Bantuan dari Pemerintah

Muaro Jambi, Amrizal Fadli, Bungo Tv.

Share :

Baca Juga

Bungo

Tim Gunjo Ringkus Oknum Mahasiswa, Diduga Curi Dompet Wali Murid

Bungo

Pria 50 Tahun Diciduk Satresnarkoba Polres Bungo Diduga Hendak Transaksi Narkoba

Hukum

Polres Merangin Tegaskan Kematian Rinto Akibat Faktor Kesehatan

Hukum

Terduga Pencabulan Anak Kandung di Tebo Terancam 12 Tahun

Hukum

Eksepsi Tiga Terdakwa Dugaan Korupsi PDAM Tirta Mayang Ditolak, Sidang Lanjut ke Tahap Pembuktian

Hukum

Pengedar Sabu di Tebo Ditangkap, Polisi Sita 24 Paket Sabu Siap Edar

Bungo

Usai Divonis Seumur Hidup, Keluarga Korban Minta Waldi Dipindahkan ke Nusakambangan

Bungo

Waldi Divonis Penjara Seumur Hidup dalam Kasus Pembunuhan Dosen di Bungo