Bungotv.co, Batanghari – Dari hasil informasi yang didapatkan badan kesbangpol Batanghari dari densus 88, bahwa ditemukan adanya seorang ASN kabupaten Batanghari yang terafiliasi jaringan negara islam indonesia atau NII. Untuk menindak lanjuti persoalan paham yang melanggaran aturan NKRI itu, pemerintah daerah dan forkompinda akan menemui pihak bersangkutan, guna mengantisipasi adanya keterlibatan keluarga maupun orang di lingkungan sekitar.
Pelaksana harian kepala bidang kewaspadaan nasional dan penanganan konflik bakesbangpol Batanghari Zamhuri mengatakan, akan bergerak cepat dalam penanganan jaringan NII ini, agar tidak lebih meluas, dan merusak tatanan negara kesatuan republik Indonesia.
Sementara itu, pihak bakesbangpol, menghimbau kepada masyarakat untuk tidak mudah terhasut dengan ajakan jaringan NII serta paham radikalisme yang merusak kehidupan bernegara.
Batanghari, Agustian, Bungo Tv.








