Home / Hukum / kecelakaan / Muaro Jambi

Jumat, 5 Juli 2024 - 18:05 WIB

Kecelakaan Lalin, Seorang Pengendara Tewas Tersangkut Di Depan Bus

 Kompol Andi Musahar, Waka Polres Muaro Jambi

Kompol Andi Musahar, Waka Polres Muaro Jambi

Bungotv.co, Muaro Jambi – Kecelakaan tragis kembali terjadi di kilometer 53, Rt 12, desa Awin Jaya, kecamatan Sekernan, kabupaten Muaro Jambi, kecelakaan ini melibatkan mobil bus PT RAPI dengan nomor polisi BK 7409 UA, dan sepeda motor dengan nomor polisi 2563 IS, sekitar pukul 11 : 30 waktu indonesia bagian barat. Kecelakaan tersebut terjadi saat bus tersebut dari arah Jambi menuju provinsi Riau, bertabrakan dengan sepeda motor yang datang dari arah berlawanan. Kejadian itu terjadi ketika jalan menikung ke kiri, pengendara sepeda motor melebar ke kanan, sehingga terjadilah kecelakaan tersebut.

Baco Jugo :   Pilkada 2024: KPU Buka Masa Tanggapan Terkait Hasil DPS

Pengendara sepeda motor yang bernama Wahyu, warga desa Awin Jaya, berjenis kelamin laki – laki, 13 tahun, terlihat tersangkut di bagian depan bus tersebut.

Atas kejadian ini, pengendara sepeda motor meninggal dunia pada saat di larikan ke rumah sakit. Untuk saat ini pengemudi mobil bus melarikan diri, dan pihak kepolisian terus melakukan pengejaran.

Baco Jugo :   Berantas Narkoba, Polisi Obrak Abrik 2 Lokasi Diduga Tempat Transaksi Narkoba

Atas kejadian tersebut pengemudi  mobil bus PT RAPI, dikenakan pasal 312, undang udang nomor 22, tahun 2009, meninggalkan orang yang membutuhkan pertolongan, diancam kurungan paling lama 3 tahun penjara, atau denda paling banyak 75 juta rupiah.

Muaro Jambi, Amrizal Fadli, Bungo Tv.

Share :

Baca Juga

Muaro Jambi

Jelang Hari Raya Idul Fitri, Bupati BBS Pimpin Apel Ketupat 2025

Bencana

Dampak Banjir, 500 Hektar Lahan Sawah Gagal Panen

Muaro Jambi

Bencana Banjir, Ketua TP PKK Berikan Paket Bantuan Sembako kepada Warga

Bencana

Peduli Korban Banjir, Pemkab Terus Berikan Bantuan

Bencana

Musibah Banjir, Puluhan Sekolah Terendam Banjir, Siswa Terpaksa Dirumahkan

Bencana

Musibah Banjir, Puluhan Warga Terpaksa Mengungsi ke Kantor Camat

Hukum

Kasus Perusakan TPS Pilkada, Sidang Perdana, 13 Terdakwa Didakwa Pasal Berlapis

Muaro Jambi

Ketua TP PKK Berikan Edukasi dan Bantuan di Tengah Bencana