Home / Muaro Jambi / Sosial / Wisata

Jumat, 3 Mei 2024 - 17:23 WIB

Launching Mall Pelayanan Publik, Dewan Suport Kemajuan Mall Pelayanan Publik Yang Baru Diresmikan

Anggota DPRD kabupaten Muaro Jambi Indra Gunawan

Anggota DPRD kabupaten Muaro Jambi Indra Gunawan

Bungotv.co, Muaro Jambi – Angota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah kabupaten Muaro Jambi Indra Gunawan yang diakrab dipanggil Datuk Paul dari fraksi PPP hadiri peresmian mall pelayanan publik. Peresmian tersebut dilakukan langsung oleh penjabat bupati Muaro Jambi Bachyuni Deliansyah, dan didampingi oleh sekretaris daerah Budhi Hartono. Dengan diresmikan mall pelayanan publik ini dewan berharap dapat bermanfaat bagi masyarakat di kabupaten Muaro Jambi. Dalam peresmian tersebut turut dihadiri oleh kepala dinas PTSP provinsi Jamni, Forkompinda, dan sejumlah OPD terkait yang berada di kabupaten Muaro Jambi.

Baco Jugo :   Kenakalan Remaja: Satreskrim Polres Tanjab Timur Gagalkan Aksi Tawuran

Anggota DPRD kabupaten Muaro Jambi Indra Gunawan berharap, dengan peresmian mall pelayanan publik ini agar dapat memperlancar urusan masyarakat dalam mengurus perizinan. Dirinya beserta para dewan terus mengsuport untuk kemajuan mall pelayanan publik ini, agar pelayanan tersebut dapat terasa dan bermanfaat bagi masyarakat dikalangan bawah khusunya. Selain dapat bermanfaat bagi masyatakat khusunya, juga bermaanfaat bagi infektor untuk kemajuan kabupaten Muaro Jambi.

Share :

Baca Juga

Muaro Jambi

Jelang Iduladha, Pemkab Pastikan Ketersediaan Hewan Kurban

Bungo

Perkuat Sinergi Antar Forkopimda, Dandim Dedy Pungky Sambangi Kajari Bungo dan Ketua PN

Merangin

Jembatan Gantung Viral, Alasan Guru Nekat Bergelantungan Seberangi Sungai

Hukum

Maling Kopi, Seorang Pria Nyaris Jadi Bulan-Bulanan Massa

Muaro Jambi

Rapat Paripurna DPRD, Ketua DPRD Aidi Hatta Pimpin Penyampaian Hasil Reses

Agama

Ibadah Haji 2025, Ratusan Jemaah Diberangkatkan 21 Mei

Bungo

Tambang Emas Ilegal, DPRD Bungo Gelar Rapat Kerja tentang Penambangan Emas Tanpa Izin

Muaro Jambi

Penerimaan PPPK Tahap Dua, Hasil Tes CAT Dipastikan Menerapkan Sistem Peringkingan