Home / Jambi / kriminal

Selasa, 25 Juni 2024 - 16:57 WIB

Berantas Sindikat Narkoba,Bawa 10,32 Gram Sabu, D.I, Di Ringkus Polisi

pelaku D.I setelah di amankan petugas --

pelaku D.I setelah di amankan petugas --

Bungotv.co,Jambi – Pemberantasan Sindikat Narkoba Di Kabupaten Sarolangun terus gencar di lakukan oleh Satres Narkoba Polres Sarolangun, hal ini terlihat pada video dan poto yang  di rilis oleh Humas Polres Sarolangun, di mana terlihat seorang pelaku dengan inisial D.I (40 tahun ), tak berkutik saat di bekuk Polisi karena terbukti membawa 10,32 Gram Sabu. pada senin malam  saat melintasi jalan lintas sumatera di desa rantau tenang kabupaten sarolangun. (24/06).

Dari tangan Tersangka DI, Polisi mengamankan 1 (satu) Klip Plastik berisi serbuk kristal putih diduga narkotika jenis sabu Berat BB Bruto : 10,32 gram, 1 (satu) helai celana pendek loreng,  1 (satu) unit sepeda motor merk yamaha MIO warna silver dengan nopol BH 3565 OT.

Baco Jugo :   Kongres V SPI, Wagub Sani Dorong Kesejahteraan Petani

Kejadian tersebut diungkap oleh Kapolres Sarolangun AKBP Budi Prasetya, S.IK, M. Si melalui Kasi Humas Iptu Rindradi.

“Pada hari Senin tanggal 24 Juni 2024 sekira pukul 20.30 Wib, Satres Narkoba berhasil mengamankan 1 (satu) orang diduga pelaku Inisia DI jalan lintas Desa Rantau Tenang, saat dilakukan penggeledahan, ditemukan di dalam kantong celana sebelah kanan yang di gunakan oleh pelaku terdapat 1(satu) klip plastik bening berisi narkotika jenis sabu” katanya.

Baco Jugo :   Penandatanganan MoU: Menteri LH dan Pemprov Jambi Kolaborasi Bangun PSEL

Kepada Pelaku dikenakan pasal 112 dan 114 Undang undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

“Pelaku dapat diancam hukum mati, penjara seumur hidup, atau penjara sementara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun serta denda paling sedikit Rp1 miliar dan paling banyak Rp10 miliar” tutupnya.

Sumber : jambitv.disway.id

Share :

Baca Juga

Jambi

Gubernur Al Haris Pimpin Apel Siaga Karhutla 2026, Perkuat Sinergi Pencegahan dan Penanganan

Jambi

Raker, RDP dan RDPU Bersama Komisi II DPR RI, Al Haris Perjuangkan Nasib PPPK Penuh Waktu dan Paruh Waktu

Jambi

Gus Ipul Tinjau Calon Siswa Sekolah Rakyat di Jambi, Al Haris Dorong Daerah Siapkan Lahan

Jambi

Sekolah Rakyat Jambi Capai 70 Persen, Maulana Pastikan Siswa Berasal dari Keluarga Miskin

Jambi

Ribut Soal Lahan di Tanjab Timur, Pemprov Jambi Ungkap Status Hukum

Bungo

Satresnarkoba Polres Bungo Gagalkan Peredaran 5,46 Gram Sabu, Dua Orang Diamankan

Jambi

Al Haris Dorong Percepatan Pembangunan Sekolah Rakyat di Tanjab Timur

Jambi

Gubernur Al Haris Bersama Menko Pangan Zulhas Hadiri HUT Kota Jambi ke-80