';Berantas Sindikat Narkoba,Bawa 10,32 Gram Sabu, D.I, Di Ringkus Polisi - BERITA JAMBI TERKINI

Home / Jambi / kriminal

Selasa, 25 Juni 2024 - 16:57 WIB

Berantas Sindikat Narkoba,Bawa 10,32 Gram Sabu, D.I, Di Ringkus Polisi

pelaku D.I setelah di amankan petugas --

pelaku D.I setelah di amankan petugas --

Bungotv.co,Jambi – Pemberantasan Sindikat Narkoba Di Kabupaten Sarolangun terus gencar di lakukan oleh Satres Narkoba Polres Sarolangun, hal ini terlihat pada video dan poto yang  di rilis oleh Humas Polres Sarolangun, di mana terlihat seorang pelaku dengan inisial D.I (40 tahun ), tak berkutik saat di bekuk Polisi karena terbukti membawa 10,32 Gram Sabu. pada senin malam  saat melintasi jalan lintas sumatera di desa rantau tenang kabupaten sarolangun. (24/06).

Dari tangan Tersangka DI, Polisi mengamankan 1 (satu) Klip Plastik berisi serbuk kristal putih diduga narkotika jenis sabu Berat BB Bruto : 10,32 gram, 1 (satu) helai celana pendek loreng,  1 (satu) unit sepeda motor merk yamaha MIO warna silver dengan nopol BH 3565 OT.

Baco Jugo :   Bawaslu Jambi Terus Memastikan Bahwa PSU di Bungo Dapat Berjalan dengan Lancar

Kejadian tersebut diungkap oleh Kapolres Sarolangun AKBP Budi Prasetya, S.IK, M. Si melalui Kasi Humas Iptu Rindradi.

“Pada hari Senin tanggal 24 Juni 2024 sekira pukul 20.30 Wib, Satres Narkoba berhasil mengamankan 1 (satu) orang diduga pelaku Inisia DI jalan lintas Desa Rantau Tenang, saat dilakukan penggeledahan, ditemukan di dalam kantong celana sebelah kanan yang di gunakan oleh pelaku terdapat 1(satu) klip plastik bening berisi narkotika jenis sabu” katanya.

Baco Jugo :   Rekontruksi Kematian Ragil, 63 Adegan Diperagakan Dua Oknum Polisi

Kepada Pelaku dikenakan pasal 112 dan 114 Undang undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

“Pelaku dapat diancam hukum mati, penjara seumur hidup, atau penjara sementara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun serta denda paling sedikit Rp1 miliar dan paling banyak Rp10 miliar” tutupnya.

Sumber : jambitv.disway.id

Share :

Baca Juga

Jambi

Jambi Dorong Pembangunan Panti Rehabilitasi, Polda Musnahkan Puluhan Kilo Sabu dan Ekstasi

Jambi

Penuh Khidmat, 61 Santri Ikuti Wisuda Akbar Tahfiz Ponpes Darel Huffaz Addaulaen 2026
Gubernur Jambi, Al Haris,

Jambi

Jelang Ibadah Haji 2026, Gubernur Al Haris Lepas 442 Jemaah Calon Haji Kloter 19 BTH

Jambi

Rakernas ADPMET 2026: Al Haris Tekankan Sinergi Fiskal dan Optimalisasi Sumur Migas Masyarakat

Jambi

O2SN dan FLS3N Kota Jambi 2026: Ajang Pembinaan Talenta, Karakter, dan Pelestarian Budaya Lokal

Jambi

Tingkatkan Kualitas Pendidikan Anak Usia Dini, Sekda Sudirman Buka Rakor Bunda PAUD se-Provinsi Jambi

Jambi

Rakor Pemprov Jambi dan BGN: Program Makan Bergizi Gratis Sasar Kelompok Rentan dan Dongkrak Ekonomi

Jambi

Perkuat Akses Keadilan, Al Haris Resmikan 1.585 Posbankum Desa di Jambi