Home / Hukum / Muaro Jambi

Kamis, 13 Juni 2024 - 18:53 WIB

Penyalagunaan Narkoba, 7 Pelaku Diamankan Polres Muaro Jambi

Bungotv.co, Muaro Jambi – Tujuh pelaku penyalagunaan narkoba diamankan oleh tim reserse narkoba polres Muaro Jambi. Ke tujuh pelaku penyalahgunaan ini di gangkap di lima tempat yang berbeda. yaitu di desa Simpang, kecamatan Jambi Luar Kota, di simpang pom bensin desa Muaro Sebapo, kecamatan Mestong, di desa Sarang Buntung, dan desa Penyengat Olak, kecamatan Jambi Luar Kota . Penangkapan ini dilakukan berasal dari laporan masyarakat, tujuh orang pelaku ini berinisial, MAH, A, DR, FR, A, H, dan N, saat ini para pelaku masih dalam pemeriksaan.

Baco Jugo :   221 Perempuan di Sarolangun Ajukan Perceraian, Judi Online Jadi Penyebab Utama

Kasat resnarkoba polres Muaro Jambi Iptu Ilham Tri Kurnia mengatakan, dari tuju pelaku, polisi berhasil mengamankan sebelas paket narkoba jenis sabu. Tujuh orang pelaku penyalahgunaan narkoba ini akan di kenakan pasal 114 dan 127 ayat 1 tentang narkotika dengan hukuman 5 tahun penjara.

Baco Jugo :   Masa Kampanye Berakhir, Bawaslu Tingkatkan Pengawasan di Masa Tenang

Muaro Jambi, Amrizal Fadli, Bungo Tv.

Share :

Baca Juga

Hukum

Oknum Pegawai di Tebo Diduga Tipu Pasutri Rp80 Juta, Modus Janjikan Pekerjaan

Hukum

Sindikat Pencurian Modus Hipnotis Lintas Provinsi Dibongkar, Tiga Pelaku Ditangkap

Hukum

Polda Jambi Ambil Alih Penyelidikan Kasus Kematian Brigadir E di Tanjab Timur

Hukum

Misteri Kematian Brigadir Eko, Rumah Kos di Tanjab Timur Dipasang Garis Polisi

Hukum

Puskesmas Sebut Terduga Pelaku Pembunuhan Ibu Kandung di Tebo Rutin Berobat

Hukum

Diduga Alami Gangguan Jiwa, Pria di Tebo Tega Habisi Nyawa Ibu Kandung

Bungo

Tim Gunjo Ringkus Oknum Mahasiswa, Diduga Curi Dompet Wali Murid

Bungo

Pria 50 Tahun Diciduk Satresnarkoba Polres Bungo Diduga Hendak Transaksi Narkoba