Home / Hukum / Muaro Jambi

Kamis, 13 Juni 2024 - 18:53 WIB

Penyalagunaan Narkoba, 7 Pelaku Diamankan Polres Muaro Jambi

Bungotv.co, Muaro Jambi – Tujuh pelaku penyalagunaan narkoba diamankan oleh tim reserse narkoba polres Muaro Jambi. Ke tujuh pelaku penyalahgunaan ini di gangkap di lima tempat yang berbeda. yaitu di desa Simpang, kecamatan Jambi Luar Kota, di simpang pom bensin desa Muaro Sebapo, kecamatan Mestong, di desa Sarang Buntung, dan desa Penyengat Olak, kecamatan Jambi Luar Kota . Penangkapan ini dilakukan berasal dari laporan masyarakat, tujuh orang pelaku ini berinisial, MAH, A, DR, FR, A, H, dan N, saat ini para pelaku masih dalam pemeriksaan.

Baco Jugo :   Ular Piton Masuk Pemukiman Warga, Tim Damkar Evakuasi Ular Pemangsa Hewan Ternak

Kasat resnarkoba polres Muaro Jambi Iptu Ilham Tri Kurnia mengatakan, dari tuju pelaku, polisi berhasil mengamankan sebelas paket narkoba jenis sabu. Tujuh orang pelaku penyalahgunaan narkoba ini akan di kenakan pasal 114 dan 127 ayat 1 tentang narkotika dengan hukuman 5 tahun penjara.

Baco Jugo :   Viral Perundungan Siswi SMP Kota Jambi Hingga Wajah Korban Disundut Rokok, Orang Tua Lapor Polisi

Muaro Jambi, Amrizal Fadli, Bungo Tv.

Share :

Baca Juga

Muaro Jambi

Komitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan, Wabup Jun Mahir Lantik 183 Kepala TK, SD, dan SMP

Muaro Jambi

Potret Buram Pendidikan di Muaro Jambi: SDN 232 Tanjung Lebar Krisis Guru dan Ruang Kelas

Muaro Jambi

Ironi di Muaro Jambi: Belasan Tahun Dua Dusun Gelap Gulita, Anak-Anak Belajar di Bawah Kepulan Asap Solar

Muaro Jambi

Bupati BBS Tunaikan Zakat Fitrah Lewat Baznas.

Muaro Jambi

Bupati BBS Lakukan Entry Meeting Bersama BPK RI Perwakilan Jambi

Muaro Jambi

Bupati BBS Bersama Komisi V DPR RI Bahas Infrastruktur

Muaro Jambi

Gubernur Al Haris, Tingkatkan Silaturahmi Dan Perkuat Keimanan.

Bungo

Tiga Terduga Kasus Narkoba asal Kuamang Pelepat Ilir Ditangkap, Polisi Sita Sabu 33,46 gram