Home / Batanghari / Hukum / Sosial

Jumat, 7 Juni 2024 - 20:54 WIB

Pencegahan Peti, Pemkab Batanghari Lakukan Sosialisasi Pencegahan Peti

Bungotv.co, Batanghari – Pemerintah kabupaten Batanghari melaksanakan sosialisasi pencegahan pertambangan emas tanpa izin atau peti, pada kamis 6 juni 2024 bertempat ruang pola kecil kantor bupati Batanghari. Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh asisten satu setda Batanghari Muhammad Rifa’i.

Juga tampak hadir perwakilan kesbangpol provinsi Jambi, kepala kesbangpol Batanghari, kapolres Batanghari, kajari Batanghari, para camat dan kades se kabupaten Batanghari, serta tamu undangan lainnya.

Asisten satu setda batanghari Muhammad Rifai dalam sambutannya membacakan sambutan bupati Batanghari, menyampaikan bahwa peti merupakan kegiatan yang dilakukan oleh masyarakat dan perusahaan tanpa memiliki izin, tidak menggunakan prinsip pertambangan yang sah serta memiliki dampak negatif bagi lingkungan hidup, ekonomi dan sosial.

Baco Jugo :   Persetujuan Hibah Dan Penyampaian Nota Pengantar Kua Dan Ppas 2024

Dimana pada saat ini masih banyak ditemukan penambangan tanpa izin, terutama penambangan emas tapan izin atau peti, hal ini dikarenakan faktor tekanan kebutuhan ekonomi masyarakat yang semakin meningkat dan minshet masyarakat yang menganggap bahwa dari usaha tambang memberikan penghasilan yang baik, sehingga membuat mereka tergiur untuk melakukan penambangan tanpa izin.

Baco Jugo :   Pidato Perdana Bupati Pasca Pelantikan, Bupati Fadhil Arief Sampaikan Pidato Perdana Dalam Paripurna DPRD

Sementara itu, pemerintah berharap melalui sosialisasi ini merupakan salah satu langkah dalam mencegah pertambangan emas ilegal, karena selain melanggar peraturan, pertambangan akan merusak lingkungan dan berakibat fatal bagi generasi penerus. Dan pihak terkait pun juga diminta dapat melakukan penanganan pencegahan untuk mengurangi kegiatan peti di kabupaten batanghari.

Share :

Baca Juga

Jambi

Peringati 10 Muharram, Al Haris Santuni 2.000 Anak Yatim dan Difabel

Batanghari

Belanja Pegawai Tembus Rp740 Miliar, Bupati Batang Hari Buka Peluang Rasionalisasi PPPK

Hukum

Sabu 101 Gram Dikirim Lewat Travel, Polisi Tangkap Pengedar di Tebo

Batanghari

Bandar dan Kurir Sabu Ditangkap di Sridadi, Polisi Sita 17 Paket Sabu

Batanghari

Kasus Dugaan Pencabulan Anak Tiri Dilimpahkan ke Polres Muaro Jambi

Hukum

Terlapor Bantah Tuduhan Penganiayaan dalam Keributan Terkait PETI di Sumay

Hukum

Polisi Lumpuhkan Residivis Curanmor yang Coba Kabur Saat Dibawa ke Polres Kerinci

Hukum

Razia PETI di Teluk Langkap, Polres Tebo Musnahkan Dua Rakit Dompeng