Home / Bungo / Hukum / kriminal

Selasa, 24 Juni 2025 - 18:45 WIB

Tahap II Kasus Narkoba, Tak Hanya Pakai, Zabir Warga Purwosari Juga Edarkan Sabu

Bungotv.co, Muara Bungo – Kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika yang melibatkan Muhamad Zabir alias Zabir, warga Desa Purwosari, Kecamatan Pelepat Ilir, kini telah memasuki tahap II. Tersangka berusia 53 tahun ini dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Bungo, setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P-21.

Pelimpahan tersangka dan barang bukti dilakukan penyidik Satresnarkoba Polres Bungo dan diterima langsung oleh Jaksa Penuntut Umum Prastyoso, S.H., pada Rabu, 24 Juni 2025. Tersangka Zabir ditangkap pada Selasa, 18 Februari 2025 lalu. Usai pelimpahan, tersangka langsung ditahan selama 20 hari ke depan di Lapas Muara Bungo, menunggu proses persidangan. Saat pemeriksaan tahap II, Zabir mengakui semua perbuatannya. Dari hasil penyidikan, polisi menyita barang bukti sabu seberat 2,69 gram yang diketahui merupakan milik pribadi sekaligus untuk diperjualbelikan.

Baco Jugo :   Residivis Curanmor, Pengakuan Oknum ASN Jual Hasil Curian ke SAD

Atas perbuatannya, Zabir dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara.

Baco Jugo :   Spesialis Curat Bersenpi Di Bungo Di Dor Polisi

Penulis : Ismail Marzuki, Bungotv.

Share :

Baca Juga

Bungo

Bupati : Perbaikan Jalan Kuamang Perlu Peran Pemerintah Pusat

Bungo

Dedi Putra Perdana Salurkan MBG di SMAN 2 Bungo

Bungo

Paket lengkap. Sabu, ganja, ektasi diamankan dari pengedar

Bungo

Gubernur Al Haris Resmi Launching SMKN Titian Teras Jambi

Bungo

Launching SMKN Titian Teras Jambi, Diresmikan Gubernur Jambi

Bungo

PT KIM Laksanakan Program Kesehatan Desa Lingkar Tambang

Bungo

Perempuan 40 Tahun Diamankan dengan 18,77 Gram Sabu

Bungo

Warga Swiping Terduga Bandar Narkoba di Tanah Tumbuh, Bungo