Bungotv.co, Muaro Bungo – DPRD Kabupaten Bungo pada Kamis, 15 Agustus 2024, menggelar rapat paripurna untuk penandatanganan nota kesepakatan rancangan KUA dan PPAS APBD Kabupaten Bungo Tahun Anggaran 2025 antara pemerintah daerah dengan DPRD Kabupaten Bungo serta penetapan program pembentukan peraturan daerah tahun 2025.
Rapat paripurna yang berlangsung di ruang rapat utama DPRD Bungo ini dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Bungo, Martunis, didampingi Ketua DPRD Bungo, Jumari Ari Wardoyo. Rapat dihadiri oleh Bupati Bungo, H. Mashuri, unsur Forkopimda, para anggota dewan, asisten, staf ahli bupati, para kepala OPD, dan tamu lainnya.
Rapat paripurna diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, diikuti dengan pembukaan rapat paripurna secara resmi oleh Wakil Ketua DPRD Martunis. Dalam sambutannya, Wakil Ketua DPRD Bungo Martunis menyampaikan bahwa rapat paripurna merupakan hasil finalisasi pembahasan rapat Badan Anggaran DPRD Kabupaten Bungo bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Bungo dan OPD di lingkungan Pemkab Bungo.
Acara kemudian dilanjutkan dengan pembacaan laporan dari Badan Anggaran DPRD Kabupaten Bungo oleh Mart Frida Yani. Ia menjelaskan bahwa hasil kesepakatan dalam pembahasan meliputi sisi kebijakan, sisi pendapatan, dan sisi belanja yang harus lebih tepat sasaran dan berimplementasi pada RPJMD Tahun 2021-2026. Dengan demikian, pembangunan Kabupaten Bungo pada tahun 2025 diharapkan dapat lebih fokus pada hal-hal yang berkaitan dengan masyarakat, seperti infrastruktur, kesehatan, pendidikan, dan kebutuhan lainnya.

Wakil Ketua DPRD Bungo Martunis berharap hasil pembahasan Banggar bersama pemerintah daerah menjadi acuan bagi pemerintah daerah untuk dimasukkan ke dalam Raperda APBD Tahun 2025.
Muara Bungo. Tim Redaksi. Bungo TV.