Home / Hukum

Rabu, 29 Mei 2024 - 19:19 WIB

Kasus Sabu dan Judi Slot, 2 Sekawan Warga Sungai Pinang Terancam 12 Tahun Penjara

Bungotv.co, Bungo – 2 orang tersangka terlibat tindak pidana narkotika jenis sabu, yang sebelumnya ditahan di mapolres bungo akhirnya dilimpahkan ke jaksa penuntut umum kejaksaan negeri Bungo.

Pelimpahan tersangka dan barang bukti ini dilakukan penyidik satresnarkoba polres Bungo yang telah menyelesaikan berkas kasus tersebut.

Kedua tersangka yang dilimpahkan adalah, Adryan (25) dan Desvi (38) keduanya warga Sungai Pinang kecamatan Bungo Dani kabupaten Bungo.

Pelimpahan tersangka dan barang bukti berlangsung diruang pemeriksaan tahap II kantor kejaksaan negeri Bungo, dan diterima oleh jaksa penuntut umum Ricky Amin Nurhadiwiyanto,S.H, rabu 29 mei 2024 .

Baco Jugo :   Video Asusila 'Enak Yank' Ternyata Dibuat Sebelum Tersangka Menikah

Kasi pidum kejari Bungo Dodi Jauhari,S.H.,M.H melalui jaksa penuntut umum Ricky Amin Nurhadiwiyanto,S.H.D menjelaskan kedua tersangka ini ditangkap polisi pada senin februari 2024 sekira pukul 02:00 wib, yang mana kedua tersangka usai membeli sabu untuk digunakan bersama-sama sambil bermain judi slot .

Saat ini jaksa penuntut umum tengah menyusun surat dakwaan untuk dilakukan persidangan nanti, guna mendapatkan kepastian hukum. Dan setelah dilakukan pelimpahan ini tersangka sudah menjadi kewenangan kejaksaan negeri Bungo bahkan berkas perkara telah dinyatakan lengkap p21.

Baco Jugo :   Polisi Amankan Pelaku Pencurian Handphone Senilai Puluhan Juta

Ricky mengatakan, dari keterangan kedua tersangka mengaku bahwa bahwa mereka membeli sabu untuk digunakan bersama-sama mebeli paket sabu 100 ribu rupiah. Sebelum digunakan sabu tersebut mereka terlebih dahulu ditangkap polisi, tersangka juga mengaku sering mengkomsumsi sabu .

Atas perbuatan kedua tersangka di dakwakan dengan pasal 114 ayat (1) juncto pasal 112 ayat (1) diancam hukuman 4 sampai 12 tahun pidana penjara .

Share :

Baca Juga

Batanghari

Pemkab Batang Hari Berikan Pendampingan Psikologis kepada Korban Dugaan Kekerasan Seksual

Hukum

Sabu 101 Gram Dikirim Lewat Travel, Polisi Tangkap Pengedar di Tebo

Batanghari

Bandar dan Kurir Sabu Ditangkap di Sridadi, Polisi Sita 17 Paket Sabu

Batanghari

Kasus Dugaan Pencabulan Anak Tiri Dilimpahkan ke Polres Muaro Jambi

Hukum

Terlapor Bantah Tuduhan Penganiayaan dalam Keributan Terkait PETI di Sumay

Hukum

Polisi Lumpuhkan Residivis Curanmor yang Coba Kabur Saat Dibawa ke Polres Kerinci

Hukum

Razia PETI di Teluk Langkap, Polres Tebo Musnahkan Dua Rakit Dompeng

Bungo

Terdakwa Waldi Ajukan Pledoi Pribadi dalam Sidang Pembunuhan Dosen di Bungo