Home / Hukum / Muaro Jambi

Senin, 13 Mei 2024 - 09:30 WIB

Perampokan Bos Kelapa Sawit, Polisi Masih Kejar Satu Orang Pelaku

Bungotv.co, Muaro Jambi – Peristiwa perampokan dengan modus pecah kaca mobil terjadi di desa baru, kecamatan Maro Sebo, kabupaten Muaro Jambi, beberapa waktu lalu tepatnya pada senin sore 22 November 2023. Dari 2 pelaku satu orang berhasil diringkus, dan satu orang yang berperan sebagai joki hingga saat ini masih menjadi daftar pencarian orang atau DPO. Kapolres Muaro Jambi Akbp wahyu Istanto Bram Widarso mengatakan, satu orang pelaku perampokan yang berhasil kabur kini sudah terdeteksi keberadaannya dan sedang di upayakan pengejaran atau penangkapan oleh buser dan ternyata keberadaan pelaku sudah di luar provinsi jambi.

Baco Jugo :   Momen Idul Fitri, 162 Warga Binaan Lapas Perempuan Terima Remisi, 3 Orang Bebas

Sementara korban adalah seorang pria muda yang merupakan bos kelapa sawit yang bernama gunawan usia 27 tahun asal Muaro Sabak kabupaten Tanjung Jabung Timur. Salah satu pelaku yang berhasil diamankan atas nama Suwandi berusia 40 tahun, merupakan warga Sumatra Selatan. Satu orang berhasil kabur atas nama japar berusia 35 tahun, warga kota Jambi hingga sampai saat ini tim kepolisian terus melakukan pengejaran. Diketahui bahkan pelaku diduga merupakan spesialis pencurian dengan modus pecah kaca. Untuk melancarkan aksinya pelaku memesan alat khusus pemecah kaca dari online.

Share :

Baca Juga

Muaro Jambi

Bupati BBS Tunaikan Zakat Fitrah Lewat Baznas.

Muaro Jambi

Bupati BBS Lakukan Entry Meeting Bersama BPK RI Perwakilan Jambi

Muaro Jambi

Bupati BBS Bersama Komisi V DPR RI Bahas Infrastruktur

Muaro Jambi

Gubernur Al Haris, Tingkatkan Silaturahmi Dan Perkuat Keimanan.

Bungo

Tiga Terduga Kasus Narkoba asal Kuamang Pelepat Ilir Ditangkap, Polisi Sita Sabu 33,46 gram

Muaro Jambi

Puluhan Siswa di Muaro Jambi Keracunan MBG, Hingga kini Pasien Terus Berdatangan.

Muaro Jambi

Bupati Bambang Bayu Suseno Lantik 10 Pejabat Eselon II Hasil Lelang Jabatan

Muaro Jambi

Gubernur Al Haris Buka Ruang Legal Sumur Minyak