Home / Hukum / Merangin / Sosial

Jumat, 3 Mei 2024 - 17:26 WIB

Kasus TPPO, Modus Dijerat Hutang, 4 Wanita Dipaksa Jadi PSK

Bungotv.co, Merangin – Erawati, yang merupakan wanita berusia 61 tahun, saat ini tengah dalam penyidikan pihak sat reskrim polres Merangin, dan harus merasakan dinginnya sel tahanan mapolres Merangin.

Wanita yang sering dipanggil mami ini, disangkakan sebagai pelaku tindak pidana perdagangan orang atau TPPO, setelah salah seorang dari keluarga korban melaporkan ke mapolres Merangin.

Baco Jugo :   WARGA PERUMAHAN GRIYA HERDA GELAR BERBAGAI LOMBA MERIAHKAN HUT RI KE- 78

Empat orang korban yang merupakan warga dari provinsi Sumatera Utara ini, di perkerjakan di refleksi tamira keluarga kita, yang beralamat di ujung jalur tiga sungai Ulak Bangko oleh mami.

Baco Jugo :   Wabup Apri Tinjau Lokasi MTQ Kabupaten, Pastikan Kesiapan Panitia

Tidak seperti yang di janjikan pada awalnya, yanki sebagai tenaga pijat refleksi, namun keempat orang tersebut ternyata di jadikan sebagai pemuas nafsu pria hidung belang.

Mereka semula tidak terima dengan pekerjaan tersebut, namun karena mereka dinyatakan mempunyai utang kepada mami, akhirnya mereka terpaksa melakukannya.

Share :

Baca Juga

Merangin

Pemerintah Merangin Dukung Penerapan Pidana Kerja Sosial.

Merangin

Bupati M. Syukur Optimis Wujudkan Merangin Baru 2030

Merangin

Gubernur Al Haris Puji Semangat Bupati M. Syukur Bangun Merangin

Merangin

Safari Ramadan di Tabir Selatan, Bupati M. Syukur Sampaikan Komitmen Membangun Infrastruktur

Merangin

Bupati M. Syukur Jamin Gaji ASN Aman dan Minta Nasabah Bank Jambi Tak Panik

Bungo

Tiga Terduga Kasus Narkoba asal Kuamang Pelepat Ilir Ditangkap, Polisi Sita Sabu 33,46 gram

Merangin

Bupati Merangin Lantik Pejabat Eselon II

Merangin

Mobil Terjun Ke Jurang, Penumpang Meninggal Dunia