Home / Hukum / Merangin / Sosial

Jumat, 3 Mei 2024 - 17:26 WIB

Kasus TPPO, Modus Dijerat Hutang, 4 Wanita Dipaksa Jadi PSK

Bungotv.co, Merangin – Erawati, yang merupakan wanita berusia 61 tahun, saat ini tengah dalam penyidikan pihak sat reskrim polres Merangin, dan harus merasakan dinginnya sel tahanan mapolres Merangin.

Wanita yang sering dipanggil mami ini, disangkakan sebagai pelaku tindak pidana perdagangan orang atau TPPO, setelah salah seorang dari keluarga korban melaporkan ke mapolres Merangin.

Baco Jugo :   Bupati Bungo Serahkan Bantuan Kepada 13 Korban Kebakaran

Empat orang korban yang merupakan warga dari provinsi Sumatera Utara ini, di perkerjakan di refleksi tamira keluarga kita, yang beralamat di ujung jalur tiga sungai Ulak Bangko oleh mami.

Baco Jugo :   Jelang HUT RI ke-79, 354 Warga Binaan Lapas Bungo Diusulkan untuk Mendapatkan Remisi Kemerdekaan

Tidak seperti yang di janjikan pada awalnya, yanki sebagai tenaga pijat refleksi, namun keempat orang tersebut ternyata di jadikan sebagai pemuas nafsu pria hidung belang.

Mereka semula tidak terima dengan pekerjaan tersebut, namun karena mereka dinyatakan mempunyai utang kepada mami, akhirnya mereka terpaksa melakukannya.

Share :

Baca Juga

Merangin

Distribusi Air PDAM Tirta Merangin Terbatas

Bungo

Puluhan Hektar Sawah di Teluk Panjang Kekeringan, Petani Harap Bantuan Pompa Air

Merangin

Lahan Kering di Desa Langling Terbakar

Merangin

Petugas Musnahkan Empat Rakit PETI di Kawasan Geopark Merangin

Hukum

Oknum Pegawai di Tebo Diduga Tipu Pasutri Rp80 Juta, Modus Janjikan Pekerjaan

Merangin

Setelah Tiga Hari Pencarian, Lansia yang Hanyut di Sungai Tantan Ditemukan

Merangin

Kualitas Air Empat Sungai Utama di Merangin Menurun

Hukum

Sindikat Pencurian Modus Hipnotis Lintas Provinsi Dibongkar, Tiga Pelaku Ditangkap