Home / Hukum / Merangin / Sosial

Jumat, 3 Mei 2024 - 17:26 WIB

Kasus TPPO, Modus Dijerat Hutang, 4 Wanita Dipaksa Jadi PSK

Bungotv.co, Merangin – Erawati, yang merupakan wanita berusia 61 tahun, saat ini tengah dalam penyidikan pihak sat reskrim polres Merangin, dan harus merasakan dinginnya sel tahanan mapolres Merangin.

Wanita yang sering dipanggil mami ini, disangkakan sebagai pelaku tindak pidana perdagangan orang atau TPPO, setelah salah seorang dari keluarga korban melaporkan ke mapolres Merangin.

Baco Jugo :   Remisi Khusus Natal 2024, 5 Warga Binaan Lapas Bungo Dapat Remisi Natal, Ada Napi Pembunuhan

Empat orang korban yang merupakan warga dari provinsi Sumatera Utara ini, di perkerjakan di refleksi tamira keluarga kita, yang beralamat di ujung jalur tiga sungai Ulak Bangko oleh mami.

Baco Jugo :   4 Pelaku Geng Motor Diamankan Polisi Usai Lakukan Pengeroyokan

Tidak seperti yang di janjikan pada awalnya, yanki sebagai tenaga pijat refleksi, namun keempat orang tersebut ternyata di jadikan sebagai pemuas nafsu pria hidung belang.

Mereka semula tidak terima dengan pekerjaan tersebut, namun karena mereka dinyatakan mempunyai utang kepada mami, akhirnya mereka terpaksa melakukannya.

Share :

Baca Juga

Muaro Jambi

Heboh Penemuan Mayat di Sungai, Identitas Korban Diketahui Bernama Lomo Sianturi

Bungo

Pemdus Tebat Salurkan BLT Kepada 23 Penerima

Batanghari

Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-XXIX, Pemkab Batanghari Gelar Upacara

Batanghari

Berantas Judi Online, Polres dan Pemkab Batanghari Deklarasikan Komitmen Bersama

Hukum

Selain Tak Memiliki Izin, Peternakan Babi di Muaro Jambi Juga Tak Miliki Drainase Limbah

Batanghari

Terafiliasi Gerakan Negara Islam Indonesia, Yayasan Amal Barokah Indonesia Resmi Dibubarkan

Hukum

Warga Tuntut Kades Mundur, Diduga Tak Transparan Kelola Dana Desa

Sosial

Stop Judi Online, Polres Tanjab Barat Minta Masyarakat Aktif Melapor