Home / Bungo / Hukum

Selasa, 29 Agustus 2023 - 11:32 WIB

Seorang warga Sungai Pinang terancam 14 tahun penjara

Bungotv.co, Bungo – Seorang pemuda merupakan tersangka terlibat kepemilikan narkotika jenis ganja yang sebelumnya ditahan di Mapolres Bungo, akhirnya dilimpahkan ke jaksa penuntut umum kejaksaan negeri Bungo.

Pelimpahan tersangka dan barang bukti ini dilakukan penyidik satresnarkoba polres Bungo yang telah menyelesaikan berkas kasus tersebut.

Tersangka yang dilimpahkan itu adalah, David Saputra (42) warga Pinang Jaya, RT 01 RW 01, kelurahan Sungai Pinang, kecamatan Bungo Dani, kabupaten Bungo.

Pelimpahan dan barang bukti berlangsung diruang pemeriksaan tahap II kantor kejaksaan negeri Bungo, dan diterima oleh JPU Kejari Bungo Ricky, Senin 28 agustus 2023.

Baco Jugo :   2 Orang Wanita Cantik Terlibat Narkoba, 1 Orang Berperan Seabagi Kurir

Adapun barang bukti yang diserahkan oleh penyidik satresnarkoba polres Bungo berupa sejumlah paket narkotika jenis ganja seberat 20,86 gram.

Perlu diketahui, sebelumnya tersangka ini diringkus polisi pada jumat 12 Mei 2023 sekira pukul 19:00 wib di rumah tersangka.

Kasi pidum Kejari Bungo Dodi Jauhari,SH.,MH mengatakan, dari keterangan tersangka mengaku atas semua perbuatan nya bahwa dirinya terlibat kepemilikan narkotika jenis ganja seberat 20,86 gram, tersangka juga mengaku pernah terlibat kasus narkotika jenis sabu.

Baco Jugo :   Inspectorat Temukan Dugaan Penyimpangan Dana Desa Koto Jayo

Setelah dilakukan pelimpahan ini tersangka sudah menjadi kewenangan kejaksaan negeri Bungo bahkan berkas perkara telah dinyatakan lengkap.

Atas perbuatan tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat(1) dan pasal 111 ayat (1) UU RI no.35 tahun 2009 tentang narkotika, terancam hukuman 5 sampai 14 tahun pidana penjara.

Share :

Baca Juga

Bungo

Bupati Bungo Luncurkan Gerakan Orang Tua Asuh, Sasar 1.700 Anak Yatim

Bungo

Pemkab Bungo Luncurkan Tiga Program Keagamaan, dari Literasi Alquran hingga Orang Tua Asuh

Bungo

Bungo Berkilau Haji, BSI Permudah Masyarakat Siapkan Tabungan Haji

Bungo

ISPU Bungo Level Berbahaya, Pembelajaran Jarak Jauh Diperpanjang hingga 7 Oktober

Bungo

Rumah Singgah Baznas Bungo di Kota Padang Diresmikan, Bupati Dedy: Untuk Bantu Warga Berobat

Bungo

ISPU Diangka 286, Pemkab Bungo Kembali Berlakukan Pembelajaran Jarak Jauh, Sudah Masuk Hari Kedua

Bungo

Menhut Bersama Gubernur dan Bupati Bungo Tinjau Lanskap Bujang Raba di Bathilu

Bungo

Hadiri Puncak Milad KAHMI ke-60, Wabup Bungo: Saya Salut Alumni HMI Ada Dimana-mana