Home / Bungo / Hukum

Selasa, 29 Agustus 2023 - 11:32 WIB

Seorang warga Sungai Pinang terancam 14 tahun penjara

Bungotv.co, Bungo – Seorang pemuda merupakan tersangka terlibat kepemilikan narkotika jenis ganja yang sebelumnya ditahan di Mapolres Bungo, akhirnya dilimpahkan ke jaksa penuntut umum kejaksaan negeri Bungo.

Pelimpahan tersangka dan barang bukti ini dilakukan penyidik satresnarkoba polres Bungo yang telah menyelesaikan berkas kasus tersebut.

Tersangka yang dilimpahkan itu adalah, David Saputra (42) warga Pinang Jaya, RT 01 RW 01, kelurahan Sungai Pinang, kecamatan Bungo Dani, kabupaten Bungo.

Pelimpahan dan barang bukti berlangsung diruang pemeriksaan tahap II kantor kejaksaan negeri Bungo, dan diterima oleh JPU Kejari Bungo Ricky, Senin 28 agustus 2023.

Baco Jugo :   Kejuaraan Drum Band Bupati Cup 2024, Marching Band SDN 81 Muara Bungo Ikuti Kejuaraan Drum Band

Adapun barang bukti yang diserahkan oleh penyidik satresnarkoba polres Bungo berupa sejumlah paket narkotika jenis ganja seberat 20,86 gram.

Perlu diketahui, sebelumnya tersangka ini diringkus polisi pada jumat 12 Mei 2023 sekira pukul 19:00 wib di rumah tersangka.

Kasi pidum Kejari Bungo Dodi Jauhari,SH.,MH mengatakan, dari keterangan tersangka mengaku atas semua perbuatan nya bahwa dirinya terlibat kepemilikan narkotika jenis ganja seberat 20,86 gram, tersangka juga mengaku pernah terlibat kasus narkotika jenis sabu.

Baco Jugo :   Dinas Koperasi Ukm Perindag Bungo Gelar Pelatihan Digitalisasi Bagi Umkm

Setelah dilakukan pelimpahan ini tersangka sudah menjadi kewenangan kejaksaan negeri Bungo bahkan berkas perkara telah dinyatakan lengkap.

Atas perbuatan tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat(1) dan pasal 111 ayat (1) UU RI no.35 tahun 2009 tentang narkotika, terancam hukuman 5 sampai 14 tahun pidana penjara.

Share :

Baca Juga

Bungo

Tembus Kedalaman 40 Meter, Sumur Bor TMMD Ke-129 Kodim 0416/Bute di Bungo Berhasil Keluar Air Bersih

Bungo

Damkar Bungo Catat Sembilan Peristiwa Kebakaran Selama Juli 2026

Hukum

Oknum Pegawai di Tebo Diduga Tipu Pasutri Rp80 Juta, Modus Janjikan Pekerjaan

Bungo

Mencapai Progres 95 Percent, Satgas TMMD 0416/Bute Pasang Instalasi Listrik RTLH di Desa Tanjung Agung

Bungo

Perindah Rumah Ibadah, Satgas TMMD Ke-129 Pengecatan Langgar Nurul Fajri di Bungo

Bungo

Polres Bungo Raih Penghargaan dari Kapolri

Bungo

Dukung Ketahanan Pangan, Satgas TMMD Ke-129 Kodim 0416/Bute dan Warga Tanjung Agung Tanam Jagung Bersama

Bungo

TMMD Ke-129 Kodim 0416/Bute Pasang Kloset MCK RTLH Milik Warga Desa Tanjung Agung