Home / Bungo / Hukum

Selasa, 29 Agustus 2023 - 11:32 WIB

Seorang warga Sungai Pinang terancam 14 tahun penjara

Bungotv.co, Bungo – Seorang pemuda merupakan tersangka terlibat kepemilikan narkotika jenis ganja yang sebelumnya ditahan di Mapolres Bungo, akhirnya dilimpahkan ke jaksa penuntut umum kejaksaan negeri Bungo.

Pelimpahan tersangka dan barang bukti ini dilakukan penyidik satresnarkoba polres Bungo yang telah menyelesaikan berkas kasus tersebut.

Tersangka yang dilimpahkan itu adalah, David Saputra (42) warga Pinang Jaya, RT 01 RW 01, kelurahan Sungai Pinang, kecamatan Bungo Dani, kabupaten Bungo.

Pelimpahan dan barang bukti berlangsung diruang pemeriksaan tahap II kantor kejaksaan negeri Bungo, dan diterima oleh JPU Kejari Bungo Ricky, Senin 28 agustus 2023.

Baco Jugo :   Haunted Mansion Resmi Rilis di Bioskop Hari ini, Film Horor tapi Komedi

Adapun barang bukti yang diserahkan oleh penyidik satresnarkoba polres Bungo berupa sejumlah paket narkotika jenis ganja seberat 20,86 gram.

Perlu diketahui, sebelumnya tersangka ini diringkus polisi pada jumat 12 Mei 2023 sekira pukul 19:00 wib di rumah tersangka.

Kasi pidum Kejari Bungo Dodi Jauhari,SH.,MH mengatakan, dari keterangan tersangka mengaku atas semua perbuatan nya bahwa dirinya terlibat kepemilikan narkotika jenis ganja seberat 20,86 gram, tersangka juga mengaku pernah terlibat kasus narkotika jenis sabu.

Baco Jugo :   Konsolidasi Bersama Tim Kartini, Jumiwan Aguza Berikan Apresiasi

Setelah dilakukan pelimpahan ini tersangka sudah menjadi kewenangan kejaksaan negeri Bungo bahkan berkas perkara telah dinyatakan lengkap.

Atas perbuatan tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat(1) dan pasal 111 ayat (1) UU RI no.35 tahun 2009 tentang narkotika, terancam hukuman 5 sampai 14 tahun pidana penjara.

Share :

Baca Juga

Hukum

Curanmor Bersenpi, 3 Pelaku Diamankan, Uang Hasil Kejahatan Digunakan Untuk Pesta Narkoba

Bungo

Perkembangan Kasus Korupsi Dana BOS 1,2 Miliar, Polisi Beberkan Ada Tersangka Lain

Bungo

Wanita Muda di Bungo Terekam CCTV Curi Motor di Parkiran Masjid, Diringkus Polisi

Bungo

Simpan 521 gram sabu dan 474 butir ekstasi di gudang, kurir asal tebo diringkus satresnarkoba polres bungo

Bungo

Jalin Silaturahmi dan Sinergi, PT. Bungo Media Televisi Bersilahturahmi dengan Ketua DPRD Bungo

Hukum

Kasus Penganiayaan, 2 Pelaku Penganiayaan Sopir Truk Batu Bara Diamankan Polisi

Bungo

Kasus Penggelapan 1 Miliar, Mantan Admin Sparepart Motor di Bungo Divonis 4 Tahun Penjara

Hukum

Kasus Penculikan Lansia, Selain Pasutri, Polisi Amankan 2 Pelaku Lainnya