Muara Bungo, Bungotv.co – Dugaan penyalahgunaan dana desa kembali mencuat di kabupaten Bungo, dari pemeriksaan Inspectorat Bungo, dugaan penyalah gunaan dana desa Koto Jayo hingga mencapai tiga ratus dua belas juta, dari tahun anggaran sejak 2024, seperti pengadaan traktor yangdiduga fiktif, pembangunan irigasi yang tidak sesuai RAB, dan beberapa dugaan penyalahgunaan lainnya.
Syamsul Bahri ketua BPD Koto Jayo bersama sejumlah tokoh masyarakat, mendatangi Polres Bungo guna melaporkan dugaan korupsi dana desa kepada polres Bungo, selain itu masyarakat Koto Jayo menuntut agar kepala desa Koto Jayo diberhentikan dari jabatannya.
Masyarkat Koto Jayo juga meminta agar proses hukum berjalan sesuai aturan berlaku dan segera di proses, masyarakat Koto Jayo akan menyegel kantor desa bila proses ini belum ada respon dari instansi terkait.
Penulis : Tim Redaksi, Bungotv.









