Home / Bungo

Jumat, 14 Juli 2023 - 12:37 WIB

Suami Siram Cuka Getah Ke Istri Segera Di Sidang

Bungotv.co, Muara Bungo – Kejaksaan Negeri Bungo Melalui Bidang Tindak Pidana Umum Menerima Pelimpahan 1 Orang Tersangka Dan Barang Bukti Tahap Ii, Terkait Tindak Pidana Kdrt/ Dari Penyidik Unit Ppa Satreskrim Polres Bungo.

Pelimpahan Tersangka Dan Barang Bukti Tersebut Berlangsung Diruang Pemeriksaan Tahap Ii Kantor Kejaksaan Negeri Bungo, Diterima Langsung Oleh Jaksa Penuntut Umum Reni Noviyanti,S.H.  Pada Hari Rabu 12 Juli 2023.

Adapun Tersangka Yang Dilimpahkan Atas Nama  Yayan Sobri (26) Asal Dusun Sebrang Jaya Kecamatan Bathin Ii Pelayang Bungo.

Baco Jugo :   Teng! KPU Bungo Umumkan Pasangan Jumiwan Aguza - Maidani Raih Suara Terbanyak

Untuk Diketahui Tindak Pidana Yang Dilakukan Tersangka Pada Minggu 09 April 2023 Sekira Pukul 22:00 Wib, Tersangka Nekat Menyiramkan Cuka Getah Ke Tubuh Istrinya Karna Sakit Hati Dan Cemburu Melihat Istri Nya Bersama Teman Lelaki Lain.  Atas Kejadian Itu Korban Mengalami Luka Bakar Di Sekujur Tubuhnya Dan Harus Dilarikan Ke Rumah Sakit. Tersngka Dan Korban Merupakan Pasangan Suami Istri Dan Sudah Pisah Rumah,  Dan Sedang Menunggu Proses Sidang Perceraian Selesai Di Pengadilan Agama Bungo.

Kasi Pidum Kejari Bungo Dodi Jauhari,S.H.,M.H Melalui Jaksa Penuntut Umum Reni Noviyanti,S.H, Usai Meriksa Tersangka Mengatakan,  Terhitung Sejak Pelimpahan Dilakukan Tersangka Sudah Menjadi Tahanan Kejaksaan Negeri Bungo.  Saat Ini Tim Jaksa Penuntut Umum Akan Segera Melimpahkan Berkas Perkara Ini Ke Pengadilan Negeri Bungo Untuk Disidangkan Guna Mendapatkan Kepastian Hukum.

Baco Jugo :   PETI Buat Resah Masyarakat, Tim Gabungan Bubarkan Pelaku PETI di Aliran Sungai Batang Tebo

Guna Mempertanggung Jawabkan Perbuatan Tersangka Dijerat Dengan Pasal 44 Ayat (2) Uu Ri No 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.  Tersangka Terancam 10 Tahun Pidana Penjara .

Share :

Baca Juga

Bungo

BPJS Ketenagakerjaan Muara Bungo Peringati Hari Buruh 2026
Kejaksaan Musnahkan Barang Bukti Senilai Rp900 Juta dari 71 Perkara

Bungo

Nyata Berantas Narkoba, Kejaksaan Musnahkan Barang Bukti Senilai Rp900 Juta dari 71 Perkara

Bungo

Gebyar IGTKI Bungo, Elza Kurniawati Hadiri Sosialisasi Mutu Pendidikan dan HUT Ke-76 IGTKI

Bungo

Dukung Ketahanan Pangan, Bupati Bungo Hadiri Panen Raya Jagung Serentak Kuartal ke II 2026

Bungo

Respon Keluhan Warga, Darwandi dan BPJN Jambi Tinjau Jalan dan Drainase Rusak

Bungo

 Peresmian Mushola, Bupati Dedy Putra Resmikan Mushola H. Hasan

Bungo

Bencana Banjir, Bupati dan Wabup Tinjau Dapur Umum dan Korban Longsor di Empelu

Bungo

Bencana Banjir, Wabup Bungo Tinjau Langsung Banjir di Kecamatan Bathin III