Home / Tanjung Jabung Barat

Kamis, 13 Juli 2023 - 10:52 WIB

Satlantas Polres Tanjabbarat Berikan Teguran Dan Himbauan Ke Pelanggar

Bungotv.co, Kuala tungkal – Beginilah Suasana Razia Operasi Patuh 2023 Dihari Ketiga Yang Digelar Satlantas Polres Tanjabbarat Dalam Suasana Operasi Patuh Para Pengendara Tidak Langsung Di Tindak Atau Ditilang, Namun Hanya Diberi Himbauan Edukasi Dan Teguran Agar Taat Berlalulintas Terutama Melengkapi Atribut Kendaraan Ketika Sedang Berkendara, Baik Menggunakan Roda Dua Dan Roda Empat.

Dalam Kesempatan Ini Kbo Satlantas Polres Tanjabbarat Ipda Hans Simangunsong Menjelaskan, Pada Razia Operasi Patuh 2023 Ini,  Sesuai Arahan Dari Kapolres Tanjabbarat Penindakan Kepada Pelanggar Dilakukan Secara Humanis Salah Satunya Yakni Memberi Edukasi Dan Sosialisasi Himbauan Untuk Taat Dalam Berkendara.

Baco Jugo :   Polres Tanjabbarat Diserbu Tukang Becak

Meski Ada 7 Poin Prioritas Penting Dalam Operasi Patuh Tahun 2023 Ini, Adapun 7 Poin Prioritas Tersebut Yakni, Menggunakan Ponsel Saat Berkendara, Pengemudi Atau Pengendara Ranmor Yang Masih Dibawah Umur Berboncengan Lebih Dari 1 Orang, Pengemudi Atau Pengendara Ranmor Dalam Pengaruh Atau Mengkonsumsi Alkohol, Melawan Arus, Pengemudi Atau Pengendara Ranmor Yang Melebihi Batas Kecepatan, Selain Itu Mobil Angkutan Barang Dan Penumpang Turut Di Tempel Sticker Oleh Petugas, Dengan Harapan Operasi Patuh 2023 Ini Sesuai Aturan Rencana Yang Diharapkan Sehingga Dapat Mengurangi Angka Kecelakaan Berlalulintas/Dan Masyarakat Lebih Tertib Berlalulintas.

Baco Jugo :   Kenal Pamit Kapolres Batanghari, Bupati Batanghari Harap Sinergi Kolaborasi yang Baik Terus Terjaga

Sementara Salah Satu Pelanggar Lalulintas Rizki Mengatakan, Ia Justru Tidak Tahu Bahwa Adanya Razia Operasi Patuh 2023,Sebab Ia Tidak Melengkapi Kendaraan Bermotor, Seperti Tidak Memakai Helm, Tidak Memakai Plat Kendaraan/Tidak Membawa Stnk Dan Memakai Spion. Namun Kali Ini Satlantas Polres Tanjabbarat Memberi Keringanan Kepada Dirinya, Dengan Tidak Ditilang, Akan Tetapi Hanya Diberi Hukuman Pus Ap Sebanyak 10 Kali/Serta Diwajibkan Melengkapi Kendaraan Bermotor Miliknya.

 

Share :

Baca Juga

Hukum

Viral, Oknum Guru Diduga Aniaya Anak di Bawah Umur

Pemerintahan

Pembukaan TMMD ke-124, Wabup Tanjabbar Katamso Buka TMMD di Desa Bram Itam Kanan

Pemerintahan

DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna, Penyampaian Pansus dan Pendapat Akhir LKPj Bupati TA 2024

Bencana

Delapan Bedeng Ludes Terbakar, Warga Kampung Nelayan Kuala Tungkal Panik

Kesehatan

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Segera Diluncurkan di Tanjab Barat

kecelakaan

Korban Laka Laut Kapal Trol dan Nelayan Tradisional Ditemukan Meninggal Dunia

Sosial

Stop Judi Online, Polres Tanjab Barat Minta Masyarakat Aktif Melapor

Ekonomi

Peresmian Akatara Gas Facility, Bupati Optimis Dongkrak APBD dan Penuhi Kebutuhan Gas