Home / Tanjung Jabung Barat

Kamis, 13 Juli 2023 - 10:52 WIB

Satlantas Polres Tanjabbarat Berikan Teguran Dan Himbauan Ke Pelanggar

Bungotv.co, Kuala tungkal – Beginilah Suasana Razia Operasi Patuh 2023 Dihari Ketiga Yang Digelar Satlantas Polres Tanjabbarat Dalam Suasana Operasi Patuh Para Pengendara Tidak Langsung Di Tindak Atau Ditilang, Namun Hanya Diberi Himbauan Edukasi Dan Teguran Agar Taat Berlalulintas Terutama Melengkapi Atribut Kendaraan Ketika Sedang Berkendara, Baik Menggunakan Roda Dua Dan Roda Empat.

Dalam Kesempatan Ini Kbo Satlantas Polres Tanjabbarat Ipda Hans Simangunsong Menjelaskan, Pada Razia Operasi Patuh 2023 Ini,  Sesuai Arahan Dari Kapolres Tanjabbarat Penindakan Kepada Pelanggar Dilakukan Secara Humanis Salah Satunya Yakni Memberi Edukasi Dan Sosialisasi Himbauan Untuk Taat Dalam Berkendara.

Baco Jugo :   Diduga Bagi-Bagi Sembako ke Warga, Ketua Tim Paslon 02 Sebut Sembako Untuk Kebutuhan Posko

Meski Ada 7 Poin Prioritas Penting Dalam Operasi Patuh Tahun 2023 Ini, Adapun 7 Poin Prioritas Tersebut Yakni, Menggunakan Ponsel Saat Berkendara, Pengemudi Atau Pengendara Ranmor Yang Masih Dibawah Umur Berboncengan Lebih Dari 1 Orang, Pengemudi Atau Pengendara Ranmor Dalam Pengaruh Atau Mengkonsumsi Alkohol, Melawan Arus, Pengemudi Atau Pengendara Ranmor Yang Melebihi Batas Kecepatan, Selain Itu Mobil Angkutan Barang Dan Penumpang Turut Di Tempel Sticker Oleh Petugas, Dengan Harapan Operasi Patuh 2023 Ini Sesuai Aturan Rencana Yang Diharapkan Sehingga Dapat Mengurangi Angka Kecelakaan Berlalulintas/Dan Masyarakat Lebih Tertib Berlalulintas.

Baco Jugo :   HUT RI ke-79 dan Kabupaten Tanjabbar ke-59: Bupati Anwar Sadat Buka Bazar UMKM

Sementara Salah Satu Pelanggar Lalulintas Rizki Mengatakan, Ia Justru Tidak Tahu Bahwa Adanya Razia Operasi Patuh 2023,Sebab Ia Tidak Melengkapi Kendaraan Bermotor, Seperti Tidak Memakai Helm, Tidak Memakai Plat Kendaraan/Tidak Membawa Stnk Dan Memakai Spion. Namun Kali Ini Satlantas Polres Tanjabbarat Memberi Keringanan Kepada Dirinya, Dengan Tidak Ditilang, Akan Tetapi Hanya Diberi Hukuman Pus Ap Sebanyak 10 Kali/Serta Diwajibkan Melengkapi Kendaraan Bermotor Miliknya.

 

Share :

Baca Juga

Tanjung Jabung Barat

Kasus Penganiayaan Jurnalis di Tanjab Barat, Kuasa Hukum Pastikan Proses Hukum Berlanjut

Tanjung Jabung Barat

ISPU Tanjab Barat Level Bahaya

Tanjung Jabung Barat

Awal September, BPBD Tanjab Barat Catat 1.053 Titik Hotspot

Tanjung Jabung Barat

Wakapolda Jambi Perkuat Sinergi Lintas Sektor Tangani Karhutla

Tanjung Jabung Barat

Bupati Anwar Sadat Resmikan Lubuk Larangan di Batang Asam

Bencana

15 Hektare Lahan Gambut Terbakar di Tanjab Barat, Petugas Berjibaku Padamkan Api

Tanjung Jabung Barat

Tamu Hotel Ditemukan Tak Bernyawa di Kamar 208

Tanjung Jabung Barat

Bazar Ekraf Pesisir 2026 Dorong UMKM Kreatif, Bupati Tanjab Barat Borong Produk Pedagang