Home / Batanghari / Hukum / Netizen / Sosial

Selasa, 10 Desember 2024 - 19:15 WIB

Maraknya Sepeda Listrik di Batanghari: Kapolres Tegaskan Larangan Penggunaan di Jalan Raya

Bungotv.co, Batanghari – Penggunaan sepeda listrik semakin marak di Kabupaten Batanghari, dengan tidak sedikit di antaranya dikendarai oleh anak-anak. Terkait hal ini, Kapolres Batanghari mengimbau warga dan pengguna sepeda listrik untuk tidak berkendara di jalan raya. Apabila ditemukan melanggar, maka akan ada tindakan tegas yang diberikan.

Menurut peraturan yang berlaku, sepeda listrik dilarang digunakan di jalan raya. Meski demikian, pengguna sepeda listrik di Kabupaten Batanghari semakin meningkat, dan banyak di antaranya yang tetap mengendarai sepeda listrik di jalan raya, termasuk oleh kalangan anak-anak. Menanggapi fenomena ini, Kapolres Batanghari mengingatkan masyarakat untuk mematuhi aturan yang ada.

Baco Jugo :   Soft Opening Klinik Mata Mutia, Perdana di Tebo, Siap Layani Operasi Katarak

Kapolres Batanghari, AKBP Singgih Hermawan, menegaskan bahwa pengguna sepeda listrik wajib mematuhi regulasi yang sudah ditetapkan. Berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 45 Tahun 2020, sepeda listrik hanya diperbolehkan digunakan di area tertentu, seperti permukiman, kawasan car free day, kawasan wisata, area perkantoran, dan jalur sepeda. Kapolres juga menyebutkan bahwa pihak kepolisian terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait aturan ini.

“Saya rasa sudah jelas bahwa aturannya melarang penggunaan sepeda listrik di jalan raya. Jika ada yang melanggar, kami akan melakukan tindakan tegas dan mengingatkan mereka untuk tidak menggunakan sepeda listrik di jalan raya karena itu bukan peruntukannya,” ujar AKBP Singgih Hermawan.

Baco Jugo :   Kasus Pembunuhan Di Ponpes Raudhatul Mujauwidin, Majelis Hakim Jatuhkan Vonis Berbeda Kepada 2 Terdakwa

Lebih lanjut, Kapolres juga menambahkan bahwa sepeda listrik tidak seharusnya digunakan oleh anak-anak, apalagi sampai memasuki jalan raya. Oleh karena itu, apabila ditemukan pelanggaran tersebut, petugas Satlantas Polres Batanghari akan mengambil langkah tegas terhadap para pengguna sepeda listrik yang melintas di jalan raya.

sumber : https://jambitv.disway.id/

Share :

Baca Juga

Hukum

Polres Kerinci Amankan Residivis Curanmor, Pelaku Dihadiahi Timah Panas Karena Melawan Petugas

Batanghari

PT BDMU Luncurkan Bungo Tanimart, Gerai Pertanian untuk Petani Bungo

Batanghari

BPBD Batang Hari Petakan Empat Kecamatan Rawan Karhutla

Batanghari

Pemkab Batang Hari Raih Opini WTP Ke-13 Secara Berturut-turut

Batanghari

Jelang Kepulangan Haji, Kemenhaj Batang Hari Siapkan 1.060 Liter Air Zamzam untuk Jemaah

Batanghari

Libur Semester Dimulai 20 Juni, Ini Jadwal Siswa Batang Hari Masuk Kembali

Batanghari

Petani di Batang Hari Kesulitan Dapat Solar Subsidi untuk Alsintan

Batanghari

DPRD Batang Hari Desak Pemprov Jambi Segera Perbaiki Jalan Jenderal Sudirman