Home / Politik / Sungai Penuh

Jumat, 29 November 2024 - 19:04 WIB

Pilkada Di Sungai Penuh Ricuh, Ini Kata KPU Provinsi Jambi

Bungotv.co, Sungai Penuh – KPU Provinsi Jambi Tanggapi Pembakaran dan Perusakan Surat Suara di Kota Sungai Penuh. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi merespons insiden pembakaran dan perusakan surat suara yang terjadi di dua TPS di Kota Sungai Penuh dalam Pilkada Serentak 2024. Saat ini, KPU sedang mengumpulkan data untuk menyusun kronologi kejadian.

Komisioner KPU Provinsi Jambi, Suparmin, memberikan tanggapan terkait peristiwa tersebut. Suparmin menyatakan bahwa KPU tengah melakukan upaya-upaya untuk menangani insiden ini, salah satunya dengan mengumpulkan informasi dan data mengenai kronologi kejadian. Ia juga menambahkan bahwa Ketua KPU sudah berangkat menuju Kota Sungai Penuh untuk melakukan pemantauan langsung.

Baco Jugo :   Pilkada 2024, Di Dampingi Istri, Para Kandidat Nyoblos di TPS Masing-Masing

Terkait dengan kemungkinan pemungutan suara ulang, Suparmin mengatakan bahwa potensi tersebut memang bisa terjadi. Namun, keputusan tersebut masih menunggu kajian dan rekomendasi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setelah mereka melakukan pemeriksaan di lokasi kejadian.

“Sehubungan dengan insiden yang terjadi di Kota Sungai Penuh, kami sedang mengumpulkan data dan kronologi peristiwa tersebut. Kejadian ini terjadi setelah perhitungan suara Pilgub dan menjelang hasil Pilwako. Insiden ini akan sepenuhnya diserahkan ke proses hukum, termasuk kepada jajaran aparat keamanan dan Bawaslu. Kami akan tunduk pada rekomendasi mereka. Saat ini, Ketua KPU telah memutuskan untuk berangkat ke Sungai Penuh untuk berkoordinasi dengan Bawaslu, Polda, KPU Kota Sungai Penuh, serta aparat keamanan mengenai isu ini. Kami juga akan mengambil langkah-langkah pencegahan untuk mencegah meluasnya kejadian serupa dan memindahkan perhitungan suara yang belum selesai ke kecamatan,” ujar Suparmin.

Baco Jugo :   Tahapan Pelaksanaan Pilkada 2024: KPU Tanjabtim Terima Pendaftaran Dua Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati

Sebelumnya, pembakaran surat suara terjadi di TPS 2 Desa Renah Kayu Embun, Kecamatan Kumun Debai, Kota Sungai Penuh. Selain itu, perusakan surat suara juga dilaporkan terjadi di TPS 1 Desa Koto Limau Manis, Kecamatan Koto Baru, Kota Sungai Penuh.

sumber : https://jambitv.disway.id/

Share :

Baca Juga

Sungai Penuh

Pasokan Air Bersih Perumda Tirta Khayangan Sungai Penuh Turun 40 Persen

Sungai Penuh

Pemkot Sungai Penuh Siapkan Kampung Bebas TBC, Targetkan Zero Tuberkulosis 2030

Hukum

Sindikat Pencurian Modus Hipnotis Lintas Provinsi Dibongkar, Tiga Pelaku Ditangkap

Sungai Penuh

Kasus DBD di Sungai Penuh Meningkat, Dinkes Catat 85 Kasus Hingga Juli 2026

Sungai Penuh

Hesnidar Haris Dorong Gerakan 30 Menit Bisa Membaca Al-Qur’an Lewat Pelatihan Guru SMA/SMK

Sungai Penuh

Jembatan Perintis Garuda Dukung Akses Pendidikan dan Perekonomian Warga Sungai Penuh

Sungai Penuh

Kepemilikan IKD di Sungai Penuh Masih Rendah

Sungai Penuh

Dishub Sungai Penuh Perketat Pengawasan Usai Portal Jembatan Kerinduan Patah