Home / Hukum / kriminal / Tebo

Rabu, 20 November 2024 - 19:23 WIB

Polres Tebo Tangkap Bandar Narkoba, Sita 43 Paket Sabu Siap Edar

Bungotv.co, Tebo – Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Tebo berhasil menangkap seorang bandar narkoba bernama Sugiarto. Dari tangan pelaku, ditemukan barang bukti berupa 43 paket kecil narkoba jenis sabu siap edar dengan berat 9,89 gram.

Penangkapan tersebut terjadi di Desa Rantau Jaya KM 46, Kecamatan 7 Koto, oleh Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Tebo. Berdasarkan hasil penggeledahan, ditemukan 43 paket kecil sabu siap edar.

Baco Jugo :   Hingga Awal Agustus, 58 Titik Hotspot Terpantau di Kabupaten Tebo

Saat dikonfirmasi pada 18 November 2024, Kasat Narkoba Iptu Jeki Noviardi mengungkapkan bahwa selain barang bukti sabu, tim juga menemukan sebuah timbangan digital, seperangkat alat hisap (bong), serta uang tunai sekitar Rp 1,4 juta. Berdasarkan keterangan tersangka, barang haram tersebut diperoleh dari provinsi tetangga untuk diedarkan di desa setempat.

Baco Jugo :   Pj Bupati Lepas Keberangkatan Ratusan Atlet Tebo Ikut Ajang Porprov 2023

“Menurut keterangan dari ‘GE’, narkotika jenis sabu tersebut didapatkan dari Provinsi Riau, dengan wilayah sasaran khusus,” ujar Iptu Jeki Noviardi.

Tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat 2 dan/atau Pasal 112 Ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 6 tahun penjara.

Sumber : https://jambitv.disway.id/

Share :

Baca Juga

Tebo

Ribuan Lubang di Jalan Nasional Jambi Mulai Ditutup

Bungo

Tiga Terduga Kasus Narkoba asal Kuamang Pelepat Ilir Ditangkap, Polisi Sita Sabu 33,46 gram

Tebo

Wisuda Ke-22, IAI Tebo Kukuhkan 267 Sarjana di Tahun 2026

Tebo

Atlet NPC Disabilitas Tak Diundang, Wabup Nazar Efendi Sentil Dinsos PPPA

Tebo

Bongkar Praktik Barcode Palsu Solar Subsidi

Hukum

Satreskrim Polres Bungo Serahkan Berkas Tahap 1 Tersangka Waldi ke Kejari Bungo

Tebo

Bacakan Eksepsi, Penasehat Hukum Terdakwa Tantang Jpu

Tebo

DLH-HUB Tebo Soroti Peti dan Dokumen Andalalin PT. Tebo Indah