Home / Batanghari / Hukum

Selasa, 1 Oktober 2024 - 19:22 WIB

Penertiban Angkutan Batu Bara, Satlantas Polres Batanghari Tilang 32 Truk Batu Bara yang Melanggar

Bungotv.co, Batanghari Satlantas Polres Batanghari menginformasikan bahwa hingga saat ini belum ada aturan terbaru dari Pemerintah Provinsi Jambi terkait izin operasional angkutan batu bara untuk melintasi jalan nasional. Namun, dalam beberapa pekan terakhir, masih banyak angkutan batu bara yang nekat melintas di jalan nasional, terutama di Kabupaten Batanghari.

Baco Jugo :   Gubernur Jambi Launching Gerakan Pangan Murah Di Batanghari

Kasat Lantas Polres Batanghari, Iptu Agung Prasetyo, menyatakan bahwa pihaknya telah berupaya mengimbau dan melakukan tindakan tilang serta memutar balikkan kendaraan yang kedapatan melintas. Kendaraan yang dekat dengan mulut tambang langsung diminta untuk putar balik. Hingga kini, pihaknya telah menindak 32 angkutan batu bara yang melanggar di wilayah hukum Polres Batanghari.

Baco Jugo :   Kasus Mayat Tanpa Kepala, Pelaku Berhasil Dibekuk Satreskrim Polres Bungo

Menyikapi hal ini, Satlantas Polres Batanghari terus meminta seluruh sopir angkutan batu bara untuk tertib dan mengikuti aturan yang berlaku.

Penulis : Agustian, Bungotv.

Share :

Baca Juga

Batanghari

Satgas Gabungan Evaluasi Penanganan Karhutla Batanghari, Armada dan Gel Pemadam Jadi Sorotan

Bungo

Polres Bungo Tindak Tegas Pembakaran Lahan, Satu Pria Diamankan

Hukum

Oknum ASN DLH-Hub Tebo Resmi Jadi Tersangka Dugaan Penipuan

Batanghari

Stok Blanko E-KTP Batang Hari Menipis, Tersisa Kurang dari Tiga Ribu Keping

Batanghari

Enam Jabatan Eselon II di Batang Hari Masih Kosong, Pengisian Tunggu Arahan Bupati

Batanghari

Ratusan Petugas Gabungan Dikerahkan Padamkan Karhutla di Tahura Jambi

Batanghari

1.106 Hektare Sawah di Batang Hari Terdampak Kekeringan

Batanghari

Karhutla Batanghari Tembus 678 Hektare