Home / Hukum / Tebo

Selasa, 27 Agustus 2024 - 18:52 WIB

Rapat Dengar Pendapat DPRD Tebo: PT SMS Dilarang Gunakan Jalan Pemda

Rapat Dengar Pendapat DPRD Tebo.

Rapat Dengar Pendapat DPRD Tebo.

Bungotv.co, Tebo – Komisi II DPRD Kabupaten Tebo, bersama OPD dan pihak-pihak terkait, menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) di kantor DPRD Tebo pada Senin, 26 Agustus 2024. RDP ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tebo, Aivandri, AB, dan dihadiri oleh lima anggota Komisi II DPRD Kabupaten Tebo, perwakilan dari OPD, PT Selaras Mitra Sarimba (SMS), masyarakat Kecamatan Rimbo Ilir, serta ketua dan pengurus Gematipikor.

Baco Jugo :   Penyerahan SK kepada 376 PPPK, Bupati Tebo: PPPK Harus Profesional dan Berorientasi pada Pelayanan Publik
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tebo, Aivandri.

Dalam RDP tersebut, masyarakat mengeluhkan kerusakan pada sejumlah jalan desa dan jalan utama di Kabupaten Tebo, yang diduga disebabkan oleh aktivitas angkutan CPO PT SMS yang melebihi tonase. Selain itu, perusahaan tersebut juga diduga membuang limbah sembarangan.

Hasil RDP menyimpulkan bahwa, sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 17 Tahun 2021 tentang Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin), setiap perusahaan yang menggunakan jalan harus memiliki izin Andalalin. Oleh karena itu, PT SMS dilarang menggunakan jalan Pemda sampai dokumen Andalalin dimiliki. Selain itu, PT SMS diminta memprioritaskan tenaga kerja lokal dan menggunakan jalan alternatif.

Baco Jugo :   Berantas Narkotika, 14 Kasus Selama Juni–Juli, 21 Tersangka Diamankan

Penulis : Muflih HS, Bungo TV.

Share :

Baca Juga

Tebo

Ribuan Lubang di Jalan Nasional Jambi Mulai Ditutup

Bungo

Tiga Terduga Kasus Narkoba asal Kuamang Pelepat Ilir Ditangkap, Polisi Sita Sabu 33,46 gram

Tebo

Wisuda Ke-22, IAI Tebo Kukuhkan 267 Sarjana di Tahun 2026

Tebo

Atlet NPC Disabilitas Tak Diundang, Wabup Nazar Efendi Sentil Dinsos PPPA

Tebo

Bongkar Praktik Barcode Palsu Solar Subsidi

Hukum

Satreskrim Polres Bungo Serahkan Berkas Tahap 1 Tersangka Waldi ke Kejari Bungo

Tebo

Bacakan Eksepsi, Penasehat Hukum Terdakwa Tantang Jpu

Tebo

DLH-HUB Tebo Soroti Peti dan Dokumen Andalalin PT. Tebo Indah