Home / Hukum / Tebo

Rabu, 14 Agustus 2024 - 18:45 WIB

Pesta Sabu di Rumah: Polsek VII Koto Amankan Sepasang Non-Pasutri, Salah Satunya ASN

Pesta Sabu

Pesta Sabu

Bungotv.co, Tebo – Anggota Polsek VII Koto mengamankan sepasang bukan pasangan suami istri (pasutri), Solihin Syukur Putra (29) dan Suswanti (48), di RT 04, Desa Teluk Kayu Putih, Kecamatan VII Koto, Kabupaten Tebo pada Selasa siang sekitar pukul 12.00 WIB. Penangkapan ini dilakukan berdasarkan informasi masyarakat mengenai transaksi narkoba di rumah Solihin.

Baco Jugo :   Polisi Limpahkan Tersangka Kasus Ilegal Akses Video Syur Mantan Presiden Mahasiswa UNJA ke Jaksa

Kapolsek VII Koto, Iptu Ika Widiyatmiko, mengatakan bahwa saat penggrebekan ditemukan 21 paket kecil sabu siap edar. “Kami juga mengamankan Suswanti yang berstatus sebagai ASN. Dalam penggrebekan tersebut ditemukan barang bukti seperti sabu, alat isap (bong), kotak permen, dan beberapa ponsel,” ungkapnya. Kedua tersangka di bawa ke Polsek VII Koto untuk pemeriksaan lebih lanjut dengan pasal yang diterapkan sesuai Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkoba.

Baco Jugo :   HUT Bhayangkara ke 78, Kapolres Berikan Penghargaan 

Tebo, Tim Redaksi, Bungo TV.

Share :

Baca Juga

Tebo

Ribuan Lubang di Jalan Nasional Jambi Mulai Ditutup

Bungo

Tiga Terduga Kasus Narkoba asal Kuamang Pelepat Ilir Ditangkap, Polisi Sita Sabu 33,46 gram

Tebo

Wisuda Ke-22, IAI Tebo Kukuhkan 267 Sarjana di Tahun 2026

Tebo

Atlet NPC Disabilitas Tak Diundang, Wabup Nazar Efendi Sentil Dinsos PPPA

Tebo

Bongkar Praktik Barcode Palsu Solar Subsidi

Hukum

Satreskrim Polres Bungo Serahkan Berkas Tahap 1 Tersangka Waldi ke Kejari Bungo

Tebo

Bacakan Eksepsi, Penasehat Hukum Terdakwa Tantang Jpu

Tebo

DLH-HUB Tebo Soroti Peti dan Dokumen Andalalin PT. Tebo Indah