Home / Hukum / Tebo

Rabu, 14 Agustus 2024 - 18:45 WIB

Pesta Sabu di Rumah: Polsek VII Koto Amankan Sepasang Non-Pasutri, Salah Satunya ASN

Pesta Sabu

Pesta Sabu

Bungotv.co, Tebo – Anggota Polsek VII Koto mengamankan sepasang bukan pasangan suami istri (pasutri), Solihin Syukur Putra (29) dan Suswanti (48), di RT 04, Desa Teluk Kayu Putih, Kecamatan VII Koto, Kabupaten Tebo pada Selasa siang sekitar pukul 12.00 WIB. Penangkapan ini dilakukan berdasarkan informasi masyarakat mengenai transaksi narkoba di rumah Solihin.

Baco Jugo :   KPu Tebo Tetapkan Dpt Berjumlah 262.261

Kapolsek VII Koto, Iptu Ika Widiyatmiko, mengatakan bahwa saat penggrebekan ditemukan 21 paket kecil sabu siap edar. “Kami juga mengamankan Suswanti yang berstatus sebagai ASN. Dalam penggrebekan tersebut ditemukan barang bukti seperti sabu, alat isap (bong), kotak permen, dan beberapa ponsel,” ungkapnya. Kedua tersangka di bawa ke Polsek VII Koto untuk pemeriksaan lebih lanjut dengan pasal yang diterapkan sesuai Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkoba.

Baco Jugo :   Kasus Penemuan Mayat Wanita dalam Lemari, Polisi Periksa 12 Saksi dan Selidiki Pelaku

Tebo, Tim Redaksi, Bungo TV.

Share :

Baca Juga

Tebo

Motor Masuk Kolong Truk, Korban Dilarikan ke RSUD Tebo

Tebo

Bak Mobil Terbakar di Depan SPBU KM 2 Tebo, Warga Panik

Tebo

Sehari, Empat Titik Api di Tebo

Tebo

Karhutla Tebo Meningkat, 12 Hektare Lahan Terbakar Selama Agustus

Tebo

Komisi I DPRD Tebo Angkat Bicara soal Polemik Kepala Desa Sungai Rambai

Tebo

Truk dan Beko Loader di Tebo Jatuh ke Sungai, Polisi Ungkap Penyebabnya

Tebo

Kades Sungai Rambai Keberatan di SP3

Tebo

Modus Pesan Barang dalam Jumlah Besar, Pedagang Toko Pertanian di Tebo Rugi Jutaan Rupiah