Home / Jambi / Kesehatan / kriminal / Pemerintahan / Sosial

Rabu, 31 Juli 2024 - 16:57 WIB

Mengandung Pengawet Berbahaya, 1.137 Bungkus Roti Okko Ditarik dari Pasaran

Mengandung Pengawet Kosmetik, 1.137 Bungkus Roti Okko Ditarik Dari Pasaran

Mengandung Pengawet Kosmetik, 1.137 Bungkus Roti Okko Ditarik Dari Pasaran

Bungotv.co, Jambi – Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Jambi memastikan bahwa roti merek Okko yang mengandung pengawet berbahaya tidak lagi diperjualbelikan. BPOM Jambi melakukan inspeksi mendadak di beberapa toko di Pasar Angso Duo, Kota Jambi, untuk menarik produk yang terindikasi mengandung zat berbahaya tersebut.

Dalam pemeriksaan terhadap lima toko, ditemukan satu toko yang masih menyimpan produk roti Okko. Meskipun toko tersebut tidak menjualnya, produk telah dipisahkan dari makanan lain.

“Kami menindaklanjuti perintah penarikan roti Okko yang disampaikan oleh Badan POM minggu lalu. Kami memeriksa apakah produk ini masih ada di pasaran atau sudah ditarik sepenuhnya. Ternyata, dari lima toko yang diperiksa, satu toko masih menyimpan produk tersebut meskipun sudah dipisahkan dari makanan lainnya,” jelas Sarino dari Seksi Pemeriksaan BPOM Jambi.

Baco Jugo :   Sukseskan Program Wajib Belajar 13 Tahun, Wabup Buka Acara Gerakan Ayo ke PAUD dan Sosialisasi 1 Tahun Prasekolah

Sejak Jumat lalu, BPOM telah menarik total 1.137 bungkus roti Okko dari berbagai toko di kabupaten dan kota. Penarikan dilakukan karena produk ini mengandung zat sodium dehidroasetat, bahan tambahan berbahaya yang tidak diizinkan dalam pangan.

“Sebanyak 1.137 bungkus roti Okko telah ditarik dari distributor. Penarikan akan dilanjutkan di kabupaten lain yang lebih jauh, dan mereka akan melaporkan hasil penarikan ke BPOM Jambi,” tambah Sarino.

Baco Jugo :   Bupati Bungo H.Mashuri.S.P.M.E menghadiri acara syukuran perayaan HUT ke-23

Sodium dehidroasetat umumnya digunakan dalam produk kosmetik, seperti losion, perawatan kuku, rambut, dan parfum. Namun, zat ini belum diizinkan sebagai bahan tambahan pangan di Indonesia, karena belum ada kajian resmi mengenai tingkat keamanannya. BPOM menegaskan bahwa penggunaan senyawa ini dalam makanan tidak dapat dijamin keamanannya.

Masyarakat dihimbau untuk tidak mengonsumsi roti Okko yang sudah ditarik dari pasaran karena mengandung zat berbahaya.

Share :

Baca Juga

Jambi

News Room Jaga Desa SMSI Jambi Resmi Dilantik, Al haris dan Kejati Jambi Siap Beri dukungan

Jambi

Menhut Sebut Karhutla Jambi Membaik, Patroli Gabungan Diperkuat

Jambi

Rekonstruksi Kasus Brigadir EWS, Kuasa Hukum Soroti Adegan Penyelamatan Korban

Jambi

Kuasa Hukum UVS Minta Gelar Perkara Khusus Kasus Kematian Brigadir EWS di Mabes Polri

Jambi

Menteri HAM dan Gubernur Jambi Serahkan KTP kepada Warga Suku Anak Dalam

Bungo

Kasus ISPA di Bungo Tembus 4.900

Jambi

Al Haris Minta RSUD Raden Mattaher Berbenah, Penanganan IGD Ditargetkan di Bawah 6 Jam

Jambi

Gubernur Al Haris Paparkan Rincian Dana Bantuan Pusat Untuk Penanganan Karhutla