Home / Batanghari / Hukum / kriminal / Pemerintahan

Selasa, 30 Juli 2024 - 18:46 WIB

Pemusnahan Barang Bukti, Kejari Batanghari Kembali Musnahkan Barang Bukti Dari 28 Perkara

Pemusnahan Barang Bukti,

Pemusnahan Barang Bukti,

Bungotv.co, Batanghari – Kejaksaan negeri kabupaten Batanghari kembali melakukan pemusnahan barang bukti dan barang rampasan yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkracht. Barang bukti yang dimusnahkan ini merupakan hasil dari 28 perkara dalam tiga bulan terakhir.

Kasi pengelolaan barang bukti dan barang rampasan kejaksaan negeri Batanghari Wahyu Nugraha Effendi mengatakan, dari 28 perkara tersebut, diantaranya 15 perkara tindak pidana narkotika, yang terdiri dari barang bukti berupa narkotika golongan satu bukan tanaman jenis sabu-sabu dengan total berat 40,18 gram, dan alat hisap berupa pirex, pipet, baju, dompet, kotak rokok, korek api dan lainnya.

Baco Jugo :   Kecewa Tak Lolos Seleksi PPPK, Ratusan Honorer R2-R3 Geruduk Kantor Bupati Bungo

Selain itu, 13 perkara lainnya merupakan perkara gabungan dari perkara ilegar drilling, tindak pidana penadahan penertiban dan percetakan, tindak pidana pencurian, penebangan kayu, penipuan, penggelapan, dan perkara tindak pidana perlindungan anak.

Baco Jugo :   Jelang Pilkada 2024, PJ Bachyuni Hadiri Pelantikan PPK Kecamatan

Dari jumlah total perkara tersebut, perkara tindak pidana perlindungan anak paling mendominasi. Dan untuk diketahui, sejauh ini pihak kejari sudah melakukan pemusnahan barang bukti dan barang rampasan sebanyak tiga kali.

Batanghari, Agustian, Bungo Tv.

Share :

Baca Juga

Batanghari

Pasca Insiden di Merangin, SAD Batang Hari Serahkan 20 Senjata Api Rakitan ke Polisi

Batanghari

Kejari Batang Hari Musnahkan Ratusan Barang Bukti dari 34 Perkara Pidana

Batanghari

Kejari Batang Hari Tahan Kades Lopak Aur, Kerugian Negara Capai Rp542 Juta

Batanghari

Hindari Truk dari Arah Berlawanan, Truk Pengangkut Kerupuk Terguling

Batanghari

Dishub Batang Hari Perketat Pengawasan Truk Batubara yang Masuk Jalur Kota

Batanghari

Satpol PP Batang Hari Amankan 11 Orang, Terdiri Dari 8 Anak Punk Dan 3 Wanita

Batanghari

Dugaan Korupsi Pupuk Subsidi Rp2,6 Miliar, Kejari Batang Hari Tahan Direktur CV CY

Batanghari

ISPU Batang Hari Turun ke Angka 96, Kualitas Udara Masuk Kategori Sedang