Home / Hukum / kriminal / Muaro Jambi

Rabu, 17 Juli 2024 - 19:05 WIB

ASN Terindikasi Teroris, Dua ASN Terindikasi Masuk Organisasi Terlarang

Dua ASN Terindikasi Masuk Organisasi Terlarang

Dua ASN Terindikasi Masuk Organisasi Terlarang

Bungotv.co, Muaro Jambi – Dua orang aparatur sipil negara di Muaro Jambi terindikasi masuk dalam organisasi terlarang. kedua ASN tersebut diketahui bekerja di dinas kesehatan dan dinas pendidikan dan kebudayaan kabupaten Muaro Jambi. Kepala kesbangpol Muaro Jambi Kemas Ismail Azim mengatakan, kedua ASN diketahui masuk dalam organisasi terlarang saat densus 88 anti teror melakukan penelusuran kewilayah kabupaten Muaro Jambi.

Organisasi terlarang yang dimaksud yaitu NII atau negara islam Indonesia. Jaringan Panji Gumilang pimpinan pondok pesantren Alzaitun. Diketahui organisasi NII belum terdaftar di keputusan presiden, yang sudah masuk peraturan presiden adalah HTI dan FPI.

Baco Jugo :   Kasus Penggelapan, Pelaku Penggelapan Lima Ekor Sapi Di Ciduk Polisi

Terkait temuan tersebut kepala kesbangpol Muaro Jambi telah memanggil satu orang di antara ibu-ibu yang masuk organisasi tersebut. Saat di tanya kepala kesbangpol, ibu itu menjelaskan bahwa anaknya memang sekolah di pesantren Alzaitun tersebut.

Baco Jugo :   Pelantikan Pejabat, PJ Bupati Muaro Jambi Raden Najmi Lantik Puluhan Pejabat

Saat ditanya untuk sumbangsi kepada pesantren tersebut ibu itu mengatakan, tidak ada menyumbang untuk kegiatan NII. Hanya saja mengirimkan uang untuk keperluan sekolah anaknya dan pembangunan masjid. Kemas juga mengatakan, nantinya kedua ibu-ibu yang masuk dalam organisasi tersebut akan dibai’at kembali, untuk setia kepada NKRI. jika tidak mau, maka akan diberi sanksi berat dan bisa dipecat dari ASN.

Muaro Jambi, Amrizal Fadli, Bungo Tv.

Share :

Baca Juga

Bungo

Polres Bungo Tindak Tegas Pembakaran Lahan, Satu Pria Diamankan

Hukum

Oknum ASN DLH-Hub Tebo Resmi Jadi Tersangka Dugaan Penipuan

kriminal

Mantan Atlet PON Ditangkap Satres Narkoba Polres Tebo

Batanghari

Pemuda di Maro Sebo Ulu Ditangkap Polisi, Sabu dan Ekstasi Disita

Bungo

GEMPAR! Emas 70 Mayam Senilai Rp490 Juta Raib, Tim GUNJO Polres Bungo Bekuk Terduga Pelaku

Hukum

Oknum Pegawai di Tebo Diduga Tipu Pasutri Rp80 Juta, Modus Janjikan Pekerjaan

Batanghari

Diduga Cabuli Dua Anak Kandung, Pria di Batang Hari Ditangkap Polisi

Hukum

Sindikat Pencurian Modus Hipnotis Lintas Provinsi Dibongkar, Tiga Pelaku Ditangkap