Home / Sarolangun / Uncategorized

Kamis, 11 Juli 2024 - 15:08 WIB

Wartawan Diusir dan Mendapat Sikap Arogan dari Sekretaris PN Sarolangun Saat Meliput Tahanan Kabur

Suasana Lokasi Tahanan Kabur di PN sarolangun-surya-Jambitv

Suasana Lokasi Tahanan Kabur di PN sarolangun-surya-Jambitv

Bungotv.co,Sarolangun – Intimidasi terhadap awak media terjadi di Kabupaten Sarolangun. Hal ini terjadi pada Rabu Menjelang Malam (10/7/2024). Di mana saat awak media baru saja duduk istirahat selesai meliput pencarian tahanan yang kabur pada rabu sore.

Tiba tiba saja Sekretaris Pengadilan Negeri Sarolangun memanggil awak media dan melakukan intervensi. Agar berita kaburnya tahanan di Pengadilan Negeri Sarolangun saat usai di vonis majelis hakim tidak dibuat dan di share.

Tidak hanya itu saja, dengan nada arogannya Sekretaris PN Sarolangun juga langsung membentak awak media. Dan langsung mengusir awak media agar meninggalkan kawasan Pengadilan Negeri Sarolangun.

Baco Jugo :   Polres Sarolangun Sebut Film Porno Jadi Penyebab Utama Terjadinya Kekerasan Seksual Pada Anak

“Siapa yang memberitakan ini, kamu dapat informasi ini darimana. Kau… informasi mu tidak jelas, kau bikin berita. informan kamu tidak jelas,” Ujar Sekretaris PN Sarolangun dengan nada arogan.

Setelah sempat bersitegang, terkait dengan penentangan kegiatan jurnalistik saat ingin mencari informasi lebih lanjut mengenai kaburnya tahanan tersebut. Akhirnya awak media dengan sangat terpaksa harus pergi meninggalkan lokasi PN Sarolangun.

Baco Jugo :   PJ Bupati Bachril Bakri Hadiri Festival Candi Muaro Jambi Tahun 2023

Sikap arogan Sekretaris PN Sarolangun kembali terjadi, saat awak media ingin pamit dan bersalaman dengan petugas yang ada di lokasi,  tiba tiba saja sekretaris PN Sarolangun membentak dan menyerukan “sudah tidak usah bersalaman- salaman”.

Dengan kejadian ini, satu diantara wartawan itu sempat berdebat dengan Sekretaris PN. Dan mengatakan bahwa dirinya sudah berkerja sesuai etika jurnalis, mengumpul, menggali dan menyampaikan informasi. Sebagaimana dalam amanat UU Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Sumber: jambitv

Share :

Baca Juga

Sarolangun

Sertijab Enam Camat: Bupati Hurmin Sebut Jabatan Camat Sangat Strategis Layani Masyarakat

Sarolangun

Program MBG, Wabup Gerry Resmikan SPPG Kesembilan

Sarolangun

Balumbo Biduk, Bupati Hurmin Minta Peserta Jaga Sportivitas dan Kekompakan

Sarolangun

Bupati Hurmin Ambil Sumpah 142 Pejabat Administrator dan Pengawas

Sarolangun

PWI Sarolangun Terima Penghargaan dari LAZ Opsezi

Sarolangun

PETI Memakan Korban!!!, 8 Orang Tewas Tertimbun Longsor

Sarolangun

Dorong Pembangunan Daerah, Bupati Hurmin Teken MoU Bersama PT AJC

Sarolangun

Peningkatan Kapasitas Perangkat Desa, Bupati Hurmin Buka Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan Desa