Home / Jambi / Pemerintahan / Politik

Kamis, 27 Juni 2024 - 10:48 WIB

DPRD Jambi Gelar Paripurna Penjelasan Dua Ranperda oleh Gubernur

DPRD Provinsi Jambi menggelar rapat paripurna dengan agenda penjelasan dua Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Jambi oleh Gubernur Jambi-Jektvnews-

DPRD Provinsi Jambi menggelar rapat paripurna dengan agenda penjelasan dua Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Jambi oleh Gubernur Jambi-Jektvnews-

Bungotv.co, jambi– Dengan telah disampaikannya Ranperda RPJPD dan Ranperda Grand Desaign Pembangunan Kependudukan oleh Gubernur JAMBI, Ketua DPRD Provinsi JAMBI Edi Purwanto minta Keduanya Harus Terintegrasi dengan Pusat.

DPRD Provinsi  Jambi menggelar rapat paripurna dengan agenda penjelasan dua Rancangan Peraturan Daerah Provinsi  Jambi oleh Gubernur Jambi tentang Ranperda RPJPD Provinsi Jambi tahun 2025-2045 dan Ranperda Grand Design Pembangunan Kependudukan Provinsi Jambi tahun 2025-2050, Senin (24/06/2024).

Rapat Paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto, didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi Faisal Riza dan sejumlah anggota DPRD Provinsi Jambi. Pada kesempatan ini hadir Gubernur Jambi Al Haris dan sejumlah anggota OPD dilingkup Pemerintah Provinsi Jambi.

Baco Jugo :   Waspada Penyebaran HIV/AIDS! Puluhan Masyarakat Tebo Terjangkit

Pada kesempatan ini, Edi Purwanto menyebut bahwa pada penyampaian Gubernur Jambi terhadap dua Ranperda yang disampaikan harus terintegrasi dengan pemerintah pusat. Hal ini diharapkan sejalan dengan ketetapan dan aturan yang ada, sehingga dalam pelaksanaanya dapat sejalan.

Lebih lanjut disampaikan oleh Edi Purwanto bahwa setelah Rapat penyampaian ini, fraksi-fraksi di DPRD Provinsi  Jambi akan membahas dan memberikan tanggapan terhadap penyampaian dari Gubernur  Jambi. Edi Purwanto berharap setelah pembahasan, Ranperda ini dapat dibuatkan Perdanya.

“Ini harus terintegrasi dengan pusat jangan sampai nanti ada perbedaan dalam prinsip sehingga tujuan pembangunan dan kesejahteraan tidak terwujud, Makanya nanti setelah ini fraksi-fraksi harus memberikan tanggapan kemudian nanti membuat Pansus dan segera disusun Perdanya,” ucap Edi Purwanto, Ketua DPRD Provinsi Jambi, Senin (24/6).

Sumber: jektvnews.disway.id

Share :

Baca Juga

Bungo

Penandatanganan MoU: Menteri LH dan Pemprov Jambi Kolaborasi Bangun PSEL

Jambi

Kunker Menteri LH, Al Haris: Jambi Perkuat Gerakan Nasional Kelola Sampah

Jambi

Polda Jambi Ungkap Dugaan Tindak Pidana Migas, Pelangsiran Solar Subsidi di SPBU Lubuk Landai

Jambi

Gubernur Al Haris: Pemprov Jambi Dukung Biaya Kelancaran Haji Rp 40,7 Miliar

Jambi

Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi, Ketua DPRD Jambi Hafiz Fattah Tegaskan Tolak PI 4,75 Persen.

Jambi

Rapat Paripurna LKPJ 2025, Gubernur Al Haris Sampaikan Jawaban Atas Pandangan Umum Fraksi DPRD.

Jambi

Al Haris Tekankan Sinergi Atasi Stunting Hingga Soroti Bonus Demografi

Jambi

Persiapan Fakultas Kedokteran, Gubernur Jambi terima audiensi Rektor Unja