Home / Batanghari / Politik

Senin, 29 April 2024 - 17:32 WIB

Tahapan Rekrutmen PPK, 302 Pelamar Telah Mendaftar Melalui Aplikasi Siakba

Bungotv.co, Batanghari – Komisi pemilihan umum kabupaten Batanghari telah mengumumkan untuk rekrutmen penerimaan badan ADHOC panitia pemilihan kecamatan atau PPK sejak 23 april 2024 kemarin. Hingga memasuki hari terakhir pada hari ini, jumlah pelamar telah mencapai 302 orang yang tersebar di delapan kecamatan yang ada di Batanghari.

Baco Jugo :   Kasus Kebakaran, 60 Kasus Di Batanghari Hingga Akhir September

Komisioner KPU kabupaten Batanghari Harapan Nami mengatakan, sejauh ini pendaftar melalui aplikasi Siakba yang telah di upload sebanyak 302 pelamar, namun waktu tahapan pendaftaran masih berjalan hingga 29 april 2024 pukul 00.00 wib. Untuk pelamar yang telah melakukan upload berkasi ke aplikasi Siakba dan telah mendownload berkas dari aplikasi tersebut, wajib menyerahkan short copy ke media center kpu setempat.

Baco Jugo :   Polres Batanghari Amankan Pemilik Senpi Rakitan, Pelaku Terancam Hukuman Mati

Nami juga menjelaskan, evaluasi kinerja PPK di setiap kecamatan pada perhelatan pemilu 2024 lalu, akan menjadi bahan pertimbangan komisioner KPU Batanghari. Mengingat keberhasilan pilkada kedepan sangat ditentukan dengan penyelenggara yang mengedepankan tugas secara profesional.

Share :

Baca Juga

Batanghari

Masa Kelulusan Sekolah, Bupati Tegaskan Acara Perpisahan Tidak Boleh Membebani Orang Tua

Batanghari

Peredaran Beras Oplosan, Warga Batanghari Temukan Beras Diduga Berbahan Plastik

Batanghari

Jambore Literasi Numerasi, Bupati Batanghari Hadiri Kegiatan Tingkat Kabupaten

Batanghari

Pascakasus Oplosan Gas, Pemerintah Warning Seluruh Pangkalan: Jangan Curang!

Batanghari

Truk Batu Bara Patah As, Petugas Lakukan Pengalihan Arus Lalu Lintas

Batanghari

Data Angka Pencari Kerja, 1.274 Orang Lakukan Pembuatan AK1 atau Kartu Kuning

Batanghari

197 Calon Jamaah Haji Batanghari Jalani Vaksinasi Meningitis Jelang Keberangkatan

Batanghari

DPRD Batanghari Teken Nota Kesepakatan Ranwal RPJMD 2025–2029