Home / Hukum / Kota Jambi / Pendidikan

Jumat, 21 Juni 2024 - 18:07 WIB

Sengketa Lahan Sekolah, SDN 212 Masih di Segel Ahli Waris, PPDB Dilakukan Secara Online

sdn 212 masih di segel ahli waris, ppdb dilakukan secara online

sdn 212 masih di segel ahli waris, ppdb dilakukan secara online

Bungotv.co, Kota Jambi – SDN 212 lakukan PPDB secara online, hal ini terkait sebelumnya perkara sengketa lahan yang menyebabkan sdn 212 di segel oleh ahli waris, sehingga tidak ada ativitas sama sekali di sekolah tersebut.

Baco Jugo :   Kasus Penggelapan, Pelaku Penggelapan Lima Ekor Sapi Di Ciduk Polisi

Sekda kota Jambi, Ridwan mengatakan, PPDB di SDN 212 tetap masih dilaksanakan tetapi secara online, tetapi tidak menutup kemungkinan akan dilakukan secara ofline, dengan ikut serta turun tangannya pengadilan untuk meminta penggugat membuka pagar sekolah tersebut yang mulanya di alihkan sementara di SDN 206 bisa kembali ke sdn 212.

Baco Jugo :   Pilgub Jambi 2024: KPU Provinsi Jambi Gelar Pengundian dan Penetapan Nomor Urut
sengketa lahan sekolah

Sementara itu Jefrizen juga menyebutkan, jika dibuka, PPDB tersebut akan dilakukan di SDN 212 di ruangan perpustakan yang merupakan lahan milik pertamina.

Kota Jambi, Reza Fender Rizky, Bungo Tv.

Share :

Baca Juga

Kota Jambi

Gubernur Al Haris Tinjau Korban Kebakaran Tanjung Raden, Pastikan Kebutuhan Dasar Terpenuhi

Bungo

Polres Bungo Tindak Tegas Pembakaran Lahan, Satu Pria Diamankan

Hukum

Oknum ASN DLH-Hub Tebo Resmi Jadi Tersangka Dugaan Penipuan

Pendidikan

UNDHARI Kukuhkan 668 Lulusan pada Wisuda ke-18, 115 Bidan Asal Bungo Raih Gelar S1

Kota Jambi

Tekan Aksi Geng Motor, Pemkot Jambi Berlakukan Jam Malam bagi Remaja

Kota Jambi

Pemkot Jambi Bersama IWAKO Bagikan 5.000 Masker ke Pengendara

Bungo

Membanggakan, Ponpes Aziziyah Bungo Raih 13 Prestasi di MTQ ke-53

Hukum

Oknum Pegawai di Tebo Diduga Tipu Pasutri Rp80 Juta, Modus Janjikan Pekerjaan