Home / Hukum / Merangin / Sosial

Jumat, 7 Juni 2024 - 20:58 WIB

SAD Hadang Kendaraan Tahanan, Minta Warganya Bernama Riko Dilepaskan

Bungotv.co, Merangin – Inilah aksi penghadangan kendaraan yang membawa tahanan kasus penjualan sepeda motor.

Penghadangan ini terjadi di saat salah satu dari keluarga suku anak dalam, atau SAD, yang bernama Riko berada dalam kendaraan yang di kawal oleh pihak polres Merangin usai menjalani sidang di pengadilan negeri Merangin pada kamis 7 juni.

SAD ini yang terdiri dari emak emak ini meminta agar keluarga mereka ini segera dibebaskan dan tidak di tahan lagi.
Dengan adanya aksi protes dan penghadangan ini maka pihak pengadilan negeri Merangin meminta bantuan pengamanan dari pihak polres Merangin.

Baco Jugo :   Peringatan HUT RI ke-79: 204 Narapidana Lapas Muara Bulian Dapat Remisi

emak emak SAD ini mengamuk, bahkan ada yang hampir memukul pihak kepolisian dengan sepotong ranting kayu. mereka meminta agar keluarga mereka yang bernama Riko ini, segera di bebaskan.


Berbagai komunikasi dilakukan, bahkan pimpinan suku anak dalam, atau yang bergelar Temenggungpun, sudah menjelaskan kepada emak emak, perihal terkait perkara Riko, namun emak emak SAD ini tetap ngotot  agar Riko dibebaskan.

Baco Jugo :   Pengedar Sabu di Tebo Ditangkap, Polisi Sita 24 Paket Sabu Siap Edar

Dengan taktik yang dilakukan oleh pihak kepolisian, maka emak emak ini terkecoh, Riko yang berada dalam kendaraan warna hitam ini, secara diam diam dipindahkan ke kendaraan tahanan dan langsung tancap gas membawa kabur Riko menggunakan kendaraan khusus tahanan.

Share :

Baca Juga

Merangin

Izin Berakhir, Sejumlah Kios Pedagang di Pematang Kandis Dibongkar

Merangin

Kejari Merangin Musnahkan Barang Bukti 37 Perkara Inkracht

Merangin

DPO Eksekutor Budi Lestari Berhasil Ditangkap

Bungo

Polres Bungo Tindak Tegas Pembakaran Lahan, Satu Pria Diamankan

Hukum

Oknum ASN DLH-Hub Tebo Resmi Jadi Tersangka Dugaan Penipuan

Merangin

Viral Usai Razia PETI, Polisi Klarifikasi Soal Dua Ekskavator di Bangko Tinggi

Merangin

ISPU Merangin Capai 183, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

Merangin

Penyebab Sementara Dua Rumah di Desa Ulak Makam Terbakar