Home / Hukum / Nasional

Kamis, 10 Agustus 2023 - 15:13 WIB

Meski Berstatus Tersangka, Kamaruddin Simanjuntak Terlihat Tetap Semangat Dalam Persidangan di PN Jambi

Bungotv.co – Kamaruddin Simanjuntak terlihat mendampingi kliennya pada persidangan di Pengadilan Negeri Jambi, pada Kamis 10 Agustus 2023. Kamaruddin menjadi penasehat hukum bagi Hendri, seorang pengusaha Jambi yang terlibat perkara hukum perebutan harta warisan dengan kakak kandungnya.

 

Kehadiran Kamaruddin Simanjuntak ini tampak kontras, pasalnya pengacara kondang yang satu ini baru saja ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri. Kamaruddin ditetapkan menjadi tersangka kasus pencemaran nama baik Dirut PT. Taspen, ANS Kosasih.

Baco Jugo :   Tahap Dua Kasus Pencurian, Penyidik Polres Bungo Limpahkan Residivis Bongkar Toko

 

Meski berstatus tersangka, Kamaruddin tampak biasa-biasa saja dalam persidangan ini. Bahkan lawyer yang terkenal garang ini terlihat masih antusias mengikuti jadwal persidangan di Pengadilan Negeri Jambi.

Dalam kasusnya, Kamaruddin Simanjuntak dituduk menyebar berita hoaks, setelah berbincang di youtube podcast milik Irma Hutabara. Dalam podcast tersebut, Kamaruddin menyebutkan Dirut PT. Taspen mengelola anggaran 300 Triliun Rupiah untuk agenda politik calon presiden.

Baco Jugo :   Berantas PETI, Tim Gabungan Kembali Tertibkan Belasan Rakit PETI di Sungai Buluh

 

Namun, Dirut PT. Taspen menilai, pernyataan Kamaruddin tersebut adalah kabar bohon dan pelanggaran UU ITE. ANS Kosasih juga membantah bahwa tidak benar dirinya mengelola dana Rp 300 Triliun untuk pencapresan.

 

Atas tuduhan Kamaruddin tersebut, ANS Kosasih pun membuat laporan ke Polda Metro Jay, yang kini kasusnya ditangani Bareskrim Polri.

 

Sumber:Jambitv.co

Share :

Baca Juga

Batanghari

Polisi Amankan Terduga Pelaku Pencabulan Anak Tiri di Batang Hari

Hukum

Ketua BPD Usir Pelaku PETI, Keributan Berujung Laporan ke Polisi

Hukum

Lapas Bangko Usulkan Ruang Tahanan Khusus Perempuan dan Anak

Jambi

Al Haris: Program IJD Bukti Komitmen Pemerintah Tingkatkan Konektivitas Antarwilayah

Hukum

Kejari Tebo Sita Rp245 Juta dalam Dugaan Penyimpangan APBDes Sungai Pandan

Bungo

Dua Pengedar Narkoba Ditangkap, Satu Terduga Pelaku Masih Dibawah Umur

Jambi

Al Haris Apresiasi Job Fair dan Bazar UMKM Polda Jambi, Sediakan Lebih dari 1.000 Lowongan Kerja

Nasional

Kemnaker akan Gelar Orientasi Pelatihan Vokasi Nasional Batch 2