Bungotv.co, Muaro Bungo – Keseriusan aparat penegak hukum dan Pemerintah Kabupaten Bungo dalam memberantas penambangan emas tanpa izin (PETI) bukan sekadar wacana. Hal ini terbukti pada Minggu pagi, 4 Agustus 2024, ketika tim terpadu pemberantasan PETI yang terdiri dari TNI, Polri, dan Satpol PP kembali melakukan operasi di lokasi prioritas PETI di Dusun Sungai Buluh, Kecamatan Rimbo Tengah, Kabupaten Bungo.

Operasi ini merupakan tindak lanjut dari imbauan kepada pelaku PETI untuk menghentikan aktivitas mereka. Meskipun telah diberikan peringatan, aktivitas penambangan ilegal tetap berlangsung. Tim gabungan menghadapi kesulitan dalam mencapai lokasi PETI karena para pelaku yang lebih dulu mengetahui kedatangan petugas langsung melarikan diri. Beberapa barang bukti berupa peralatan penambangan ditinggalkan oleh pelaku.
Dalam operasi tersebut, Dandim 0416/Bute Letkol Inf. Arief Widyanto bersama Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono, S.Kom memimpin langsung kegiatan. Turut hadir Kabag Ops Polres Bungo Kompol Darmawan, Kasat Reskrim AKP Febrianto, serta jajaran Polres Bungo dan Kodim 0416/Bute lainnya.
Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono menjelaskan bahwa selain membakar, sejumlah peralatan juga dirusak dan dipotong agar tidak dapat digunakan lagi oleh pelaku PETI. Sementara itu, Dandim 0416/Bute menegaskan bahwa TNI dan Polri akan terus memberikan imbauan kepada masyarakat, khususnya melalui peran Bhabinkamtibmas dan Babinsa, untuk tidak terlibat dalam aktivitas PETI yang dapat menyebabkan kerusakan lingkungan.
Beliau juga menambahkan bahwa jika ditemukan adanya pelaku PETI yang masih beroperasi, khususnya di area Bandara Muara Bungo, tindakan tegas akan diambil. Bandara Muara Bungo merupakan objek vital yang harus bebas dari aktivitas PETI untuk menjaga kenyamanan penerbangan.
Muara Bungo, Ismail Marzuki, Bungotv.