Muara Bungo, Bungotv.co – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bungo melalui Dinas Sosial meluncurkan langkah inovatif untuk melindungi masyarakat dari maraknya penggalangan dana ilegal. Kini, seluruh kotak amal yang beredar di wilayah Kabupaten Bungo diwajibkan memiliki barcode legalitas yang terintegrasi dengan sistem daerah.
Aturan ini berlaku bagi seluruh yayasan, lembaga pengelola santunan anak yatim, hingga panitia pembangunan rumah ibadah. Kebijakan ini diambil sebagai jawaban atas kekhawatiran warga terhadap oknum-oknum tidak bertanggung jawab yang memanfaatkan kegiatan sosial untuk kepentingan pribadi.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bungo menegaskan bahwa proses pendaftaran lembaga ke dalam sistem integrasi daerah ini dipastikan sangat mudah. Pengelola lembaga cukup melampirkan identitas lembaga dan izin operasional yang sah ke Kantor Dinas Sosial.
“Kami memastikan proses verifikasi ini tidak dipungut biaya sepeser pun atau gratis. Ini adalah upaya kita bersama untuk menertibkan administrasi sosial di Kabupaten Bungo,” tegas pihak Dinas Sosial.
Melalui sistem digital ini, transparansi pengumpulan dana kini berada di tangan masyarakat. Warga yang ingin berdonasi dapat langsung memverifikasi status kotak amal hanya dengan memindai (scanning) barcode yang tertera pada badan kotak menggunakan ponsel pintar.
Menariknya, aturan ini tidak hanya menyasar lembaga lokal. Lembaga dari luar daerah yang ingin melakukan penggalangan dana di wilayah Kabupaten Bungo juga diwajibkan mengikuti prosedur serupa dan mengantongi izin resmi sebelum beroperasi.
Selain menjadi sarana edukasi bagi masyarakat, digitalisasi ini juga berfungsi sebagai alat pengawasan bagi petugas di lapangan. Dengan adanya database yang terintegrasi, petugas akan lebih mudah melakukan penertiban terhadap kotak amal yang tidak memiliki legalitas jelas.
Diharapkan, dengan adanya sistem barcode ini, kepercayaan masyarakat dalam berderma akan semakin meningkat. Di sisi lain, ruang gerak pelaku penipuan yang mengatasnamakan kemanusiaan akan semakin sempit di Bumi Langkah Serentak Limbai Seayun.
Penulis : Ade R.A, Bungotv.









