Home / Tebo

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:57 WIB

Terdakwa Pencabulan Tujuh Santriwati Divonis 15 Tahun Penjara

Tebo, Bungotv.co – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tebo menjatuhkan vonis 15 tahun penjara terhadap AF (37), terdakwa kasus pencabulan terhadap tujuh santriwati di sebuah pondok pesantren.

Putusan tersebut dibacakan dalam sidang terbuka untuk umum di Ruang Sidang Cakra Pengadilan Negeri Tebo, Rabu (28/10/2026).

Dalam perkara ini, AF yang diketahui merupakan pengurus pondok pesantren diduga melakukan perbuatan tersebut sejak 2023. Korbannya berjumlah tujuh santriwati. Bahkan, satu di antaranya dilaporkan telah melahirkan.

Baco Jugo :   Mobil Carry Terbalik di Jalinsum Tebo-Bungo, Polisi Ungkap Penyebabnya

Berdasarkan informasi dalam persidangan, terdakwa menggunakan modus pengobatan spiritual untuk melakukan perbuatannya.

Sidang pembacaan putusan dengan nomor perkara 97/Pid.B/2026/PN MRT dipimpin Hakim Ketua Andi Barkan Mardiontorudy, didampingi hakim anggota Pardosioc rty dan Reza Ria Nanda Parsahutan.

Dalam amar putusannya, majelis hakim menjatuhkan pidana penjara selama 15 tahun terhadap terdakwa. Hakim juga menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani untuk diperhitungkan dalam masa hukuman.

Baco Jugo :   Pilkada Serentak 2024: Ratusan Personel Gabungan Amankan Pendaftaran di KPU Tebo

Selain itu, barang bukti dalam perkara tersebut ditetapkan untuk dirampas dan dimusnahkan.

Usai mendengarkan putusan, AF menyatakan menerima vonis yang dijatuhkan majelis hakim.

Dengan putusan tersebut, terdakwa dijatuhi hukuman 15 tahun penjara atas perkara pencabulan terhadap anak yang menjeratnya.

Reporter: Hadianto

Share :

Baca Juga

Tebo

Polisi Tertibkan PETI di Sungai Batanghari, Satu Pekerja Diamankan

Tebo

Diduga Peras Sopir Sawit, Oknum Sekdes di Tebo Dilaporkan ke Polisi

Tebo

Polres Tebo Periksa Korban dan Tiga Saksi Kasus Dugaan Penyerobotan Lahan

Tebo

Polres Tebo Bekuk Tiga Terduga Pengedar Sabu, Polisi Sita 39,10 Gram Barang Bukti

Hukum

Polisi Amankan 9 Pelajar di Tebo, Enam Bilah Senjata Tajam Disita

Tebo

Kekurangan Ruang Belajar, SDN 147 Bogorejo Sulap Rumdin Guru dan Perpustakaan Jadi Kelas

Tebo

Terduga Pelaku Pencabulan Murid SD di Tebo Berstatus ASN

Tebo

Diduga Setubuhi Teman Dekat, Pemuda 18 Tahun di Tebo Ditahan Polisi