Tebo, Bungotv.co – Jajaran Polsek Tebo Tengah melakukan razia terhadap aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah perbatasan tiga desa, Kecamatan Tebo Tengah, Kabupaten Tebo, Senin (31/08).
Razia tersebut dilakukan sekitar pukul 09.00 WIB setelah adanya dugaan aktivitas PETI di kawasan perbatasan Desa Semabu, Desa Kandang, dan Desa Pelayang, Kecamatan Tebo Tengah.
Dalam operasi penertiban tersebut, Kapolsek Tebo Tengah IPTU Rhomandian turun langsung ke lokasi didampingi Kanit Intel, Kanit Reskrim, serta personel Bhabinkamtibmas.
Saat berada di lokasi, petugas menemukan sejumlah mesin dan peralatan yang diduga digunakan untuk aktivitas pertambangan emas tanpa izin.
Kapolsek Tebo Tengah IPTU Rhomandian membenarkan adanya kegiatan penertiban tersebut. Ia mengatakan, pihaknya telah melakukan tindakan terhadap aktivitas PETI sekaligus mengimbau masyarakat maupun para pelaku untuk menghentikan kegiatan pertambangan ilegal.
“Kita imbau masyarakat atau pelaku yang masih bermain-main dengan PETI akan kami tindak,” tegasnya.
Dalam penertiban itu, sejumlah mesin dan peralatan PETI yang ditemukan langsung dimusnahkan dengan cara dibakar di lokasi. Langkah tersebut dilakukan agar peralatan yang diduga digunakan untuk aktivitas pertambangan ilegal tidak kembali dimanfaatkan.
Operasi penertiban selesai dilaksanakan sekitar pukul 13.30 WIB. Dalam kegiatan tersebut, petugas tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga mengajak masyarakat berperan aktif dalam mencegah aktivitas PETI.
Masyarakat diminta menjadi mata dan telinga aparat dengan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas pertambangan emas tanpa izin di wilayahnya.
Reporter: Hadianto









