Home / Sungai Penuh

Selasa, 4 Agustus 2026 - 11:05 WIB

Pemkot Sungai Penuh Siapkan Kampung Bebas TBC, Targetkan Zero Tuberkulosis 2030

Sungai Penuh, Bungotv.co – Pemerintah Kota Sungai Penuh terus memperkuat upaya pencegahan dan penanggulangan penyakit tuberkulosis (TBC) melalui penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD). Salah satu program yang akan dijalankan adalah pembentukan Kampung Bebas TBC, yang direncanakan mulai dirintis pada 2027.

Program tersebut merupakan tindak lanjut dari Peraturan Presiden Nomor 67 Tahun 2021 tentang Penanggulangan Tuberkulosis yang menjadi salah satu program prioritas nasional.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kota Sungai Penuh, sepanjang Januari hingga Juli 2026 tercatat sebanyak 174 kasus TBC. Kondisi ini menjadi perhatian serius pemerintah daerah untuk terus memperkuat langkah pencegahan, deteksi dini, serta pengobatan secara berkelanjutan.

Baco Jugo :   Program 3S Perkuat Upaya Pemkot Sungai Penuh Tekan Angka Stunting

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kota Sungai Penuh, Yefrizal mengatakan pembentukan Kampung Bebas TBC akan diawali dengan dua desa percontohan, masing-masing berada di Kecamatan Pondok Tinggi dan Kecamatan Tanah Kampung.

“program ini menjadi model penanganan TBC berbasis masyarakat yang diharapkan mampu meningkatkan kesadaran warga dalam melakukan pencegahan, pemeriksaan dini, hingga memastikan pasien menjalani pengobatan secara tuntas,” jelasnya.

Baco Jugo :   Jembatan Perintis Garuda Dukung Akses Pendidikan dan Perekonomian Warga Sungai Penuh

Pemerintah Kota Sungai Penuh menargetkan pembentukan Kampung Bebas TBC mulai direalisasikan pada tahun 2027. Program ini juga menjadi bagian dari komitmen daerah dalam mendukung strategi nasional eliminasi tuberkulosis melalui penguatan deteksi dini, peningkatan layanan pengobatan, serta pemberdayaan masyarakat.

Dengan berbagai langkah tersebut, Pemerintah Kota Sungai Penuh menargetkan dapat mewujudkan Zero TBC pada tahun 2030, sejalan dengan target eliminasi tuberkulosis yang telah ditetapkan pemerintah.

Reporter: Yelmidos

Share :

Baca Juga

Hukum

Sindikat Pencurian Modus Hipnotis Lintas Provinsi Dibongkar, Tiga Pelaku Ditangkap

Sungai Penuh

Kasus DBD di Sungai Penuh Meningkat, Dinkes Catat 85 Kasus Hingga Juli 2026

Sungai Penuh

Hesnidar Haris Dorong Gerakan 30 Menit Bisa Membaca Al-Qur’an Lewat Pelatihan Guru SMA/SMK

Sungai Penuh

Jembatan Perintis Garuda Dukung Akses Pendidikan dan Perekonomian Warga Sungai Penuh

Sungai Penuh

Kepemilikan IKD di Sungai Penuh Masih Rendah

Sungai Penuh

Dishub Sungai Penuh Perketat Pengawasan Usai Portal Jembatan Kerinduan Patah

Sungai Penuh

Nomor Antrean Solar Diduga Dijual Rp10 Ribu, Sopir Minta Penertiban

Sungai Penuh

Program 3S Perkuat Upaya Pemkot Sungai Penuh Tekan Angka Stunting