Tebo, Bungotv.co – Polsek Tebo Tengah menertibkan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan kebun PT Tebo Indah Afdeling 1A, Desa Mangun Jayo, Kecamatan Tebo Tengah, Kabupaten Tebo. Dalam penertiban tersebut, polisi mengamankan barang bukti dan memusnahkan sisa unit dompeng yang ditinggalkan para penambang.
Penertiban dilakukan setelah pihak PT Tebo Indah melaporkan adanya aktivitas PETI di dalam area perusahaan. Berdasarkan temuan di lapangan, terdapat sekitar 18 unit dompeng darat atau rakit dengan sekitar 78 pekerja yang melakukan aktivitas penambangan ilegal.
Sebelum melakukan tindakan, Polsek Tebo Tengah telah memberikan sosialisasi dan imbauan kepada para penambang selama kurang lebih tiga minggu. Imbauan tersebut berisi penjelasan mengenai dampak negatif aktivitas PETI terhadap lingkungan serta konsekuensi hukum yang dapat diterima jika tetap melakukan penambangan ilegal.
“”Saat berada di TKP, kami sudah memusnahkan barang bukti yang tersisa. Saat ini di lokasi tidak lagi ditemukan barang bukti maupun aktivitas penambangan,” ungkap Bripka Eldian.
Pejabat Sementara Kanit Reskrim Polsek Tebo Tengah, Bripka Eldian, membenarkan pihaknya telah melakukan penertiban sekaligus mengeksekusi barang bukti yang ditemukan di lokasi kejadian. Tindakan tersebut dilakukan sebagai upaya menghentikan aktivitas PETI di kawasan perusahaan.
Sementara itu, Humas PT Tebo Indah, Parlaungan Siregar, mengatakan aktivitas PETI di wilayah perusahaan berhasil dihentikan setelah adanya koordinasi dengan Polsek Tebo Tengah. Menurutnya, ultimatum yang diberikan selama tiga minggu dimanfaatkan sebagai kesempatan bagi para penambang untuk menghentikan aktivitasnya secara sukarela sebelum dilakukan penertiban.
“Setelah kami laporkan, Polsek Tebo Tengah memberikan imbauan dan edukasi selama tiga minggu. Hasilnya, saat penertiban digelar pada 12 Juli 2026 lalu hingga hari ini, sudah tidak ditemukan lagi kegiatan PETI di lokasi tersebut,” jelas Parlaungan Siregar.
Pihak PT Tebo Indah berharap para pelaku PETI tidak lagi mengulangi aktivitas penambangan ilegal di kawasan perusahaan maupun wilayah lainnya, demi menjaga kelestarian lingkungan dan menghindari pelanggaran hukum.
Reporter: Hadianto









