Tebo, Bungotv.co – Polres Tebo menerima dua laporan polisi terkait dugaan penyerangan terhadap rumah Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Teluk Langkap, Kecamatan Sumay, Kabupaten Tebo, yang terjadi pada Selasa (14/7/2026).
Laporan pertama diajukan oleh Ketua BPD Teluk Langkap, Amri Firdaus atas dugaan tindak pidana pengancaman. Sementara laporan kedua dibuat oleh istrinya, Guswartini terkait dugaan tindak pidana penganiayaan.
Peristiwa tersebut diduga terjadi setelah adanya penolakan dan pengusiran terhadap aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Desa Teluk Langkap.
Berdasarkan laporan yang diterima kepolisian, terdapat tiga orang yang dilaporkan berinisial HY, A, dan A. Ketiganya diduga terlibat dalam aksi pengancaman terhadap Amri Firdaus serta dugaan penganiayaan terhadap istrinya.
Kasat Reskrim Polres Tebo, Iptu Rimhot Nainggolan membenarkan pihaknya telah menerima dua laporan tersebut. Saat ini, penyidik tengah melakukan proses hukum sesuai prosedur yang berlaku.
“penanganan perkara akan dilakukan secara profesional, transparan, dan berkeadilan guna memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak yang terlibat,” ujarnya.
Selain itu, Iptu Rimhot menjelaskan bahwa laporan yang diterima Polres Tebo merupakan laporan kedua, sedangkan laporan pertama masih ditangani oleh Polsek Sumay dalam tahap penyelidikan.
Polres Tebo juga berencana berkoordinasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk memberikan perlindungan kepada pelapor, mengingat rumah korban diduga menjadi sasaran penyerangan.
Hingga saat ini, penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengungkap secara menyeluruh kronologi dan pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam kasus tersebut.
Reporter: Hadianto









