Tebo, Bungotv.co – Tim gabungan Polres Tebo kembali melakukan penertiban aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah perbatasan Desa Teluk Langkap dan Desa Puntikalo, Kecamatan Sumay, Kabupaten Tebo.
Penertiban yang dilakukan pada Senin (13/7/2026) tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait adanya aktivitas tambang emas ilegal di kawasan tersebut.
Tim yang dipimpin oleh Kabag Ops Polres Tebo AKP Jecky mendatangi lokasi yang diduga menjadi tempat aktivitas PETI. Namun, saat tiba di lokasi upaya penertiban sempat mendapat penolakan dari sejumlah warga yang didominasi kaum ibu-ibu.
Meski sempat terjadi penolakan, petugas tetap melakukan pendekatan secara persuasif dengan memberikan imbauan kepada masyarakat agar menghentikan aktivitas PETI yang melanggar aturan.
Kabag Ops Polres Tebo AKP Jecky mengatakan, penertiban dilakukan berdasarkan informasi masyarakat yang melaporkan adanya kegiatan tambang emas ilegal di wilayah perbatasan Desa Teluk Langkap dan Desa Puntikalo.
“Atas laporan tersebut kami dari polres Tebo mengecek kegiatan tersebut apakah ada kegiatan kegiatan PETi di Teluk Langkap, setelah kami sampai di Teluk Langkap kami menemukan kegiatan PETI yang terjadi di perbatasan Teluk Langkap dan Puntikalo,” ujarnya.
“Kami turun kami berkoordinasi dengan Pak camat kemudian Kapolse Sumay dan Kades setempat. Setelah kami sampai di lokasi tersebut, terdapat penolakan dari masyarakat atas keiatan yang kami lakukan,” jelasnya lagi.
Menurut Jecky, saat petugas tiba di lokasi memang ditemukan adanya aktivitas PETI. Namun dalam proses penertiban, sejumlah warga berupaya menghalangi kegiatan tersebut.
“Masyarakat menolak untuk penertiban PETI tersebut dengan alasan mereka, kegiatan yang dilakukan untuk mencari makan,” ungkapnya.
Meski demikian, aktivitas PETI berhasil ditertibkan. Polres Tebo memastikan akan terus melakukan patroli dan pengawasan secara rutin untuk mencegah kembali munculnya aktivitas tambang emas ilegal di wilayah tersebut.
Reporter: Hadianto









