Home / Batanghari

Sabtu, 4 Juli 2026 - 11:15 WIB

Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak di Batang Hari Capai 51 Kasus

Ilustrasi kasus kekerasan anak

Ilustrasi kasus kekerasan anak

Batang Hari, Bungotv.co – Pemerintah Kabupaten Batang Hari mencatat sebanyak 51 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak terjadi sepanjang Januari hingga akhir Juni 2026. Dari jumlah tersebut, kasus kekerasan terhadap anak masih mendominasi, dengan pelecehan seksual menjadi bentuk kekerasan yang paling banyak dilaporkan.

Data tersebut disampaikan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) pada Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Batang Hari. Pemerintah daerah menyebut tingginya angka kasus ini menjadi perhatian serius dan membutuhkan keterlibatan semua pihak dalam upaya pencegahan.

Baco Jugo :   Rapat Dengar Pendapat, DPRD Gelar RDP Dugaan Pelanggaran Hak Pekerja PT JDR

Kepala UPTD PPA DPPKBP3A Kabupaten Batang Hari, Neneng Eva Anggraeni, menjelaskan dari total 51 kasus yang ditangani, sebanyak 39 kasus melibatkan anak sebagai korban. Sementara itu, 12 kasus lainnya merupakan kekerasan yang dialami perempuan dewasa.

“Dari total 51 kasus yang kami tangani, mayoritas merupakan kasus kekerasan terhadap anak. Sedangkan untuk perempuan dewasa, sebagian besar merupakan kasus kekerasan dalam rumah tangga,” ujar Neneng Eva Anggraeni.

Ia menambahkan, untuk korban anak, jenis kasus yang paling banyak ditemukan adalah pelecehan seksual. Sementara pada korban perempuan dewasa, kasus yang mendominasi adalah kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Baco Jugo :   Operasi Ketupat 2026, Satlantas Polres Batang Hari Catat Ada Dua Kasus Kecelakaan

Selain itu, UPTD PPA juga mulai menerima laporan mengenai keterlibatan anak dalam kelompok geng motor atau gangster, yang menjadi fenomena baru dan memerlukan perhatian bersama.

Berdasarkan data yang dihimpun, wilayah Kecamatan Batin XXIV menjadi daerah dengan jumlah laporan kasus terbanyak hingga pertengahan tahun 2026. Pemerintah Kabupaten Batang Hari berharap masyarakat tidak ragu melaporkan setiap dugaan tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak agar korban dapat segera memperoleh perlindungan, pendampingan, dan penanganan sesuai ketentuan yang berlaku.

Reporter: Rudi

Share :

Baca Juga

Batanghari

Perumdam Tirta Batang Hari Tingkatkan Penggunaan Tawas Antisipasi Air Keruh

Batanghari

Petani Sawit di Batang Hari Keluhkan Kenaikan Harga Pupuk

Batanghari

Pajero Masuk Jurang di Jalan NES, Pengemudi Meninggal Dunia

Batanghari

Pemuda di Maro Sebo Ulu Ditangkap Polisi, Sabu dan Ekstasi Disita

Batanghari

Geger, Penemuan Mayat di Halaman Kantor Disdikbud Batang Hari

Batanghari

Angka ISPU Batang Hari Capai 71, Kualitas Udara Aman?

Batanghari

Duh, Lahan di Batang Hari Kembali Terbakar

Batanghari

Pemkab Batang Hari Cairkan Gaji Ke-13 dan Ke-14 ASN