KERINCI, Bungotv.co – Tim Macan Kincai Satreskrim Polres Kerinci bersama personel Polsek Kayu Aro melumpuhkan seorang residivis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang mencoba melarikan diri saat perjalanan menuju Mapolres Kerinci.
Tersangka berinisial SR diketahui merupakan residivis kasus curanmor yang telah beberapa kali keluar masuk penjara. Polisi memasukkan namanya ke dalam daftar target operasi karena kerap meresahkan masyarakat.
Kasat Reskrim Polres Kerinci, AKP Very Prasetyawan, menjelaskan bahwa petugas sebelumnya berhasil menangkap SR. Namun, saat proses pengawalan menuju Mapolres Kerinci, tersangka berusaha kabur dan melakukan perlawanan.
Petugas telah memberikan peringatan kepada tersangka. Karena tidak mengindahkan peringatan tersebut, petugas akhirnya mengambil tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki kanan pelaku.
“Petugas sudah memberikan peringatan, namun tersangka tetap berusaha melarikan diri sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur sesuai prosedur,” ujar AKP Very Prasetyawan.
Setelah berhasil mengamankan tersangka, petugas segera membawanya ke RSUD Mayjen H.A. Thalib Kota Sungai Penuh untuk mendapatkan perawatan medis.
Dalam penangkapan itu, polisi juga mengamankan satu unit sepeda motor yang diduga merupakan hasil tindak pidana pencurian.
Menurut polisi, tersangka telah beberapa kali terlibat kasus serupa dan menjadi salah satu pelaku yang selama ini diburu aparat kepolisian.
Saat ini SR menjalani penahanan di Mapolres Kerinci untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. Penyidik menjerat tersangka dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang ancaman hukumannya di atas lima tahun penjara.
Penulis: Yelmidos









