TEBO, Bungotv.co – Ratusan warga Desa Punti Kalo, Kecamatan Sumay, Kabupaten Tebo, mengejar pelaku penambangan emas tanpa izin (PETI) jenis dompeng pada Senin (22/06).
Warga melakukan aksi tersebut karena aktivitas tambang ilegal dinilai merusak lingkungan. Selain itu, kegiatan itu juga melanggar aturan adat yang berlaku di desa setempat.
Para pekerja dompeng mulai beroperasi sekitar pukul 07.00 WIB di aliran sungai Desa Punti Kalo. Warga menegaskan kawasan tersebut tidak boleh digunakan untuk aktivitas dompeng.
Saat warga menegur para pekerja, situasi justru memanas. Penolakan dari para pelaku memicu kemarahan masyarakat. Warga kemudian mengejar para pekerja dan mengamankan sejumlah rakit dompeng.
Salah seorang warga, Muslim menegaskan masyarakat menolak seluruh aktivitas dompeng di wilayah tersebut. “warga marah pelaku tidak terima ditegur,” ujarnya.
Muslim juga menyebut pelaku diduga mengacungkan senjata api dan senjata tajam saat terjadi adu mulut dengan warga.
Plt Kanit Tipidter Satreskrim Polres Tebo, Ipda William, membenarkan adanya aktivitas PETI di Desa Punti Kalo. Polisi kini mengumpulkan keterangan saksi dan menelusuri fakta di lapangan. Selain itu, penyidik juga akan mengamankan barang bukti yang berkaitan dengan aktivitas tambang ilegal tersebut.
Sebelum insiden terjadi, warga telah beberapa kali meminta para pekerja menghentikan aktivitas PETI. Namun, para pekerja tetap melanjutkan kegiatan mereka di lokasi tersebut.
Akibatnya, warga mengejar rakit dompeng yang berada di tengah sungai. Warga juga mengamankan beberapa pekerja di lokasi kejadian. Selanjutnya, warga membakar rakit dompeng sebagai bentuk penolakan terhadap aktivitas PETI di Desa Punti Kalo.
Hingga kini, polisi masih mendalami kasus tersebut untuk mengetahui pihak yang terlibat dalam kegiatan tambang ilegal itu.
Penulis: Hadianto








