TEBO, Bungotv.co – Unit PPA Satreskrim Polres Tebo terus menangani kasus dugaan kekerasan di SMP Negeri 22 Tebo. Penyidik kini menjadwalkan mediasi lanjutan untuk mempertemukan seluruh pihak yang terlibat.
Kasus yang melibatkan sejumlah peserta didik itu belum mencapai penyelesaian. Pada agenda sebelumnya, proses mediasi tidak berjalan maksimal karena pihak korban berhalangan hadir akibat sakit.
Meski kepala sekolah, sejumlah guru, dan pihak terkait telah memenuhi panggilan penyidik, pertemuan tersebut belum menghasilkan kesepakatan. Ketidakhadiran ibu korban membuat proses mediasi tertunda.
Kanit PPA Satreskrim Polres Tebo, Aipda Sayuti, mengatakan penyidik telah mengundang seluruh pihak untuk mengikuti mediasi. Namun, kondisi kesehatan pihak korban menghambat pelaksanaan agenda tersebut.
“penyidik akan kembali mempertemukan pihak korban, terlapor, serta pihak sekolah dalam mediasi lanjutan guna mencari penyelesaian terbaik bagi semua pihak,” ujarnya.
Menurut Sayuti, mediasi menjadi langkah awal untuk mencari solusi terbaik bagi korban, terlapor, dan pihak sekolah.
Jika mediasi tidak menghasilkan kesepakatan, penyidik akan melanjutkan penanganan perkara melalui mekanisme diversi.
Sayuti menjelaskan, aturan hukum memberi ruang penyelesaian melalui diversi karena kasus ini melibatkan anak. Selain itu, perkara tersebut memenuhi syarat diversi karena ancaman hukumannya di bawah tujuh tahun.
Polres Tebo berharap seluruh pihak dapat mengutamakan dialog dan mencari jalan keluar yang terbaik bagi anak-anak yang terlibat.
Penulis: Hadianto









