MUARABULIAN, Bungotv.co–DPRD Kabupaten Batang Hari melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke PT Jambi Distribusindo Raya (JDR) di Sungai Buluh, Muara Bulian, Selasa (9/6/2026). Sidak ini menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran hak pekerja.
Anggota Komisi II DPRD Batang Hari, Muhammad Amin Hudari, memimpin langsung kegiatan tersebut. Sejumlah anggota DPRD lintas komisi turut hadir bersama Kepala Kantor Wilayah Kementerian HAM Provinsi Jambi Sukiman, tim terpadu Pemkab Batang Hari, perwakilan masyarakat, dan aliansi mahasiswa.
Tim sidak mengumpulkan dokumen dari pelapor dan pihak perusahaan. Mereka juga meninjau area pabrik untuk memeriksa laporan dugaan pencemaran limbah.
DPRD Kumpulkan Bukti untuk RDP
Muhammad Amin Hudari mengatakan DPRD membutuhkan data yang lengkap sebelum mengambil kesimpulan. “Kami mengumpulkan dokumen dari pelapor dan perusahaan. Seluruh data akan kami bahas dalam RDP lanjutan,” ujar Amin Hudari.
Menurutnya, hasil peninjauan sementara belum menunjukkan adanya titik limbah yang membahayakan seperti yang dilaporkan masyarakat. Namun, DPRD tetap memeriksa seluruh dokumen dan keterangan yang tersedia.
DPRD menjadwalkan pembahasan lanjutan melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada pekan depan. Forum tersebut akan membahas hasil sidak dan dokumen yang telah terkumpul.
Kementerian HAM Pelajari Dokumen
Kepala Kantor Wilayah Kementerian HAM Provinsi Jambi, Sukiman, menyatakan pihaknya akan mempelajari seluruh dokumen yang diperoleh selama sidak.
“Kami akan memeriksa semua dokumen. Jika menemukan pelanggaran, kami akan menindaklanjutinya sesuai aturan,” kata Sukiman.
Ia menegaskan Kementerian HAM akan mengkaji laporan dari kedua belah pihak secara objektif. Hasil kajian tersebut akan menjadi dasar untuk menentukan langkah selanjutnya.
Penulis: Rudi









