Home / Bungo

Rabu, 29 April 2026 - 19:53 WIB

Cegah Penggalangan Dana Ilegal, Pemkab Bungo Wajibkan Barcode Legalitas di Kotak Amal

Muara Bungo, Bungotv.co – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bungo melalui Dinas Sosial meluncurkan langkah inovatif untuk melindungi masyarakat dari maraknya penggalangan dana ilegal. Kini, seluruh kotak amal yang beredar di wilayah Kabupaten Bungo diwajibkan memiliki barcode legalitas yang terintegrasi dengan sistem daerah.

Aturan ini berlaku bagi seluruh yayasan, lembaga pengelola santunan anak yatim, hingga panitia pembangunan rumah ibadah. Kebijakan ini diambil sebagai jawaban atas kekhawatiran warga terhadap oknum-oknum tidak bertanggung jawab yang memanfaatkan kegiatan sosial untuk kepentingan pribadi.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bungo menegaskan bahwa proses pendaftaran lembaga ke dalam sistem integrasi daerah ini dipastikan sangat mudah. Pengelola lembaga cukup melampirkan identitas lembaga dan izin operasional yang sah ke Kantor Dinas Sosial.

Baco Jugo :   Serap Aspirasi Masyarakat, Jumiwan Aguza Bermalam di Batu Kerbau

“Kami memastikan proses verifikasi ini tidak dipungut biaya sepeser pun atau gratis. Ini adalah upaya kita bersama untuk menertibkan administrasi sosial di Kabupaten Bungo,” tegas pihak Dinas Sosial.

Melalui sistem digital ini, transparansi pengumpulan dana kini berada di tangan masyarakat. Warga yang ingin berdonasi dapat langsung memverifikasi status kotak amal hanya dengan memindai (scanning) barcode yang tertera pada badan kotak menggunakan ponsel pintar.

Menariknya, aturan ini tidak hanya menyasar lembaga lokal. Lembaga dari luar daerah yang ingin melakukan penggalangan dana di wilayah Kabupaten Bungo juga diwajibkan mengikuti prosedur serupa dan mengantongi izin resmi sebelum beroperasi.

Baco Jugo :   Misteri Hilangnya Kenzie, Polres Bungo Temukan Titik Terang

Selain menjadi sarana edukasi bagi masyarakat, digitalisasi ini juga berfungsi sebagai alat pengawasan bagi petugas di lapangan. Dengan adanya database yang terintegrasi, petugas akan lebih mudah melakukan penertiban terhadap kotak amal yang tidak memiliki legalitas jelas.

Diharapkan, dengan adanya sistem barcode ini, kepercayaan masyarakat dalam berderma akan semakin meningkat. Di sisi lain, ruang gerak pelaku penipuan yang mengatasnamakan kemanusiaan akan semakin sempit di Bumi Langkah Serentak Limbai Seayun.

Penulis : Ade R.A, Bungotv.

Share :

Baca Juga

Bungo

Pasca Kebakaran Pasar Atas, Bupati Bungo Siapkan Langkah Relokasi dan Revitalisasi

Bungo

Tambang Emas Ilegal di Dusun Baru Pelepat, Jajaran Reskrim Polres Bungo Amankan 4 Pelaku Beserta Alat Berat

Bungo

Resmi Dilantik Jadi Komisaris Utama, Sudirman Kawal Pemulihan Bank Jambi Pasca Serangan Siber

Bungo

Memotret Kondisi Ekonomi Nasional, Sensus Ekonomi 2026 Segera Digelar Serentak

Bungo

Impian Kakek Tunanetra di Bungo Punya Rumah Layak Kandas, Diduga Terganjal Masalah Sepele

Bungo

Percepat Ketahanan Pangan, Bungo Segera Eksekusi Program Cetak Sawah Rakyat

Bungo

Pasca-Kebakaran Pasar Bungur, Pemkab Bungo Bergerak Cepat Data Korban dan Siapkan Bantuan

Bungo

Polemik Gaji Nakes PPPK Paruh Waktu, DPRD Bungo Pastikan Cair Pertengahan Mei 2026