Batang Hari, Bungotv.co – Pemerintah Kabupaten Batang Hari memastikan seluruh Aparatur Sipil Negara atau ASN kembali bekerja dari kantor pada hari pertama masuk kerja usai libur Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah. Kebijakan ini diambil guna menjamin pelayanan publik tetap berjalan optimal dan dapat diakses langsung oleh masyarakat.
Sebelum memasuki masa libur Lebaran, Pemkab Batang Hari telah mengimbau seluruh ASN untuk kembali bekerja tepat waktu dan tidak menerapkan sistem kerja dari rumah. Di mana sebagian besar ASN berdomisili di wilayah setempat, sehingga tidak ada alasan untuk menerapkan WFH.
Selain itu, Pemkab Batang Hari juga akan terus memantau kehadiran ASN melalui aplikasi absensi elektronik bernama Si KEPo. Sistem ini digunakan sebagai alat monitoring untuk memastikan kedisiplinan pegawai tetap terjaga. ASN yang terbukti tidak masuk kerja tanpa alasan yang sah akan dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku.
Penulis: Agustian, Bungotv.









