Bungotv.co, Batanghari – Sebanyak 20 sumur minyak ilegal di Kabupaten Batanghari, tepatnya di Desa Jebak, Kecamatan Muara Tembesi, telah ditertibkan oleh tim gabungan Polda Jambi. Penertiban dilakukan dengan memasang garis polisi di lokasi sumur-sumur tersebut. Namun, saat dilakukan penyisiran, petugas tidak menemukan aktivitas apapun.
Penertiban sumur ilegal ini dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari Satreskrim Polres Batanghari dan Denpom II Sriwijaya, serta Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi. Semua peralatan yang ada di lokasi sumur ilegal tersebut dibongkar.
Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi, AKBP Reza Khomeini, menjelaskan bahwa selain menertibkan sumur-sumur ilegal, pihaknya juga telah memasang garis polisi di sekitar lokasi. Ia mengimbau masyarakat agar tidak lagi terlibat dalam aktivitas pengeboran sumur minyak ilegal, karena selain melanggar hukum, juga dapat merusak lingkungan sekitar.
Dengan penertiban ini, diharapkan tidak ada lagi kegiatan ilegal yang dapat merusak alam dan menimbulkan kerugian bagi masyarakat sekitar.
Sumber : https://jambitv.disway.id/