Home / Tebo

Kamis, 21 Agustus 2025 - 19:29 WIB

Program Pemutihan Pajak, 22 Ribu Kendaraan Nunggak Pajak, Warga Diimbau Segera Bayar

Bungotv.co, Tebo – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi resmi meluncurkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor 2025. Program ini dimulai tanggal 19 hingga 22 Desember 2025.

Kebijakan pemutihan pajak kendaraan ini merupakan wujud kepedulian Pemprov Jambi untuk meringankan beban masyarakat sekaligus meningkatkan kesadaran wajib pajak.

Kepala Samsat Tebo, Ridwan, mengatakan jumlah kendaraan yang menunggak pajak di Kabupaten Tebo mencapai lebih dari 22 ribu, mulai dari kendaraan roda dua hingga roda empat.

Baco Jugo :   Sejumlah Pejabat Eselon Pensiun, Jabatan Eselon II Pemkab Tebo Bakal Kosong

Ridwan menegaskan bahwa pajak kendaraan bermotor merupakan sumber pendapatan penting bagi daerah. Semakin banyak pajak yang dibayarkan, semakin besar pula opsen pajak yang akan masuk ke Kabupaten Tebo, yang nantinya digunakan untuk pembangunan dan peningkatan fasilitas publik.

Baco Jugo :   Dewan Pengawas PDAM Tirta Muaro, Agus Rubiyanto Lantik Hendri Nora Sebagai Dewan Pengawas PDAM Tirta Muaro

Lebih lanjut dijelaskan Ridwan, berbagai kemudahan akan didapatkan wajib pajak selama program pemutihan ini berlangsung, mulai dari diskon pokok PKB hingga penghapusan denda PKB, penghapusan denda BBNKB II, dan penghapusan denda SWDKLLJ.

Penulis : Muflih HS, Bungotv.

Share :

Baca Juga

Tebo

Debit Sungai Meningkat, Permukaan Sungai Batanghari Capai 5,7 Meter

Tebo

Masa Siaga Karhutla, Alat Pemantau Udara Tebo Rusak
Bantuan Alsintan

Tebo

Wabup Tebo Serahkan Bantuan Alsintan Kementan untuk Dukung Brigade Pangan

Tebo

Remaja 14 Tahun Asal Tebo Jadi JCH Termuda, Daftar Sejak Usia 11 Bulan

Tebo

Wabup Tebo Buka Sosialisasi SPI, Ingatkan Peserta Tak Sekadar Hadir Formalitas

Tebo

BPK RI Periksa Proyek Tanggul Sungai Pagar Puding Senilai Rp20,4 Miliar, Ini Hasilnya

Tebo

Ribuan Lubang di Jalan Nasional Jambi Mulai Ditutup

Tebo

Wisuda Ke-22, IAI Tebo Kukuhkan 267 Sarjana di Tahun 2026